Maraknya OTT Kepala Daerah, Doli Kurnia Desak Evaluasi Total Sistem Rekrutmen dan Pilkada

  • Bagikan
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. (Foto: Dok. Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2026 dinilai harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen, pencalonan, hingga tata kelola pemerintahan. Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa persoalan korupsi di daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus yang berdiri sendiri, melainkan sebagai indikasi adanya kelemahan sistem yang perlu segera diperbaiki.

Doli mengatakan, banyaknya kepala daerah yang kembali tersandung kasus korupsi menjadi fenomena yang memprihatinkan sekaligus mengherankan. Menurutnya, rentetan kasus hukum tersebut seharusnya menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, baik pemerintah, partai politik, maupun masyarakat.

“Walaupun sangat memprihatinkan sekaligus mengherankan kenapa kejadian serupa terus berulang dan tidak membuat kapok, namun kita harus bisa mengambil pelajaran yang berharga. Dengan semakin banyaknya kepala daerah yang terjerat masalah hukum, mudah-mudahan membuat semua kita sadar, takut, dan perlu berpikir masak-masak untuk mau menjadi kepala daerah,” ujar Doli di Jakarta, dikutip Selasa (7/7/2026).

Menurut Doli, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperketat proses rekrutmen calon kepala daerah. Ia menilai partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan hanya kandidat yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen antikorupsi yang diusung dalam setiap kontestasi pemilihan kepala daerah.

Baca Juga : Yusril: Perpres Pertahanan Negara Jadi Dasar Pemerintah Tangkal Penyebaran LGBTQ

Ia menegaskan, calon kepala daerah harus memiliki kesiapan yang matang, tidak hanya dari sisi kemampuan membangun daerah, tetapi juga kesadaran penuh untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan memahami konsekuensi hukum apabila melakukan praktik korupsi.

Selain itu, Doli menekankan pentingnya peran partai politik dalam proses pencalonan. Menurutnya, partai tidak boleh lagi sekadar mempertimbangkan aspek elektabilitas tanpa mengutamakan rekam jejak dan integritas calon yang diusung.

Baca Juga  Gelar Griya Idul Fitri di Istana, Prabowo Pererat Silaturahmi Lintas Kepemimpinan

“Partai politik tidak boleh lagi sembarangan menetapkan calon yang tidak berintegritas. Itu pertama,” tegas politikus Partai Golkar tersebut.

Lebih lanjut, Doli juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemilihan kepala daerah. Menurutnya, pembahasan tidak seharusnya hanya berfokus pada perdebatan apakah kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Hal yang jauh lebih penting adalah membangun sistem yang mampu menutup ruang praktik politik transaksional.

Ia menilai politik uang beserta berbagai praktik transaksional lainnya menjadi salah satu faktor utama yang membuat biaya politik semakin mahal. Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi mendorong kepala daerah mencari cara untuk mengembalikan biaya politik setelah menjabat, yang pada akhirnya membuka peluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Doli menegaskan, pemberantasan politik uang membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik, DPR, dan pemerintah, agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada benar-benar berlangsung secara jujur, adil, dan bebas dari praktik transaksional.

Baca Juga : Defisit APBN 2026 Diproyeksi Melebar Jadi Rp734,3 Triliun, Banggar DPR Ingatkan Risiko Kepercayaan Pasar

Tak hanya itu, ia juga mengusulkan adanya konsensus nasional baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemerintah, partai politik, aparat penegak hukum, KPK, birokrasi, serta masyarakat perlu bersama-sama mengevaluasi seluruh regulasi dan sistem yang masih membuka peluang terjadinya korupsi, gratifikasi, suap, maupun pungutan liar, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Doli menilai mekanisme pengawasan juga harus diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini. Di sisi lain, ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi dengan pembangunan budaya antikorupsi di tengah masyarakat.

Menurutnya, literasi serta kampanye antikorupsi harus dilakukan secara berkelanjutan untuk membentuk kesadaran publik bahwa praktik korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan perbaikan sistem, penguatan integritas, serta kolaborasi seluruh elemen bangsa, Doli berharap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak lagi terus berulang di masa mendatang.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *