BK DPRD DKI Panggil Hardiyanto Kenneth Usai Dugaan Aksi Arogan di TL Pesing

  • Bagikan
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth. (Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta akan memanggil anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan aksi arogan yang terjadi saat pengaturan lalu lintas di kawasan Traffic Light (TL) Pesing, Jakarta Barat. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul mencuatnya insiden yang menjadi sorotan publik dan menuai kritik terhadap sikap wakil rakyat di ruang publik.

Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, mengatakan pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut. Meski berdasarkan informasi yang diterima kedua belah pihak telah menyelesaikan persoalan secara damai, BK tetap memandang perlu melakukan pendalaman terhadap insiden itu sebagai bagian dari tugas pengawasan terhadap etika anggota dewan.

“Kami prihatin atas yang terjadi dan setelah kami cek kedua belah pihak sudah berdamai,” kata Yudha kepada Inilah.com, Kamis (9/7/2026) malam.

Yudha menegaskan, Hardiyanto Kenneth dijadwalkan memenuhi panggilan Badan Kehormatan pada Selasa pekan depan. Dalam pemanggilan tersebut, BK akan meminta penjelasan secara langsung mengenai kronologi serta sikap yang ditunjukkan dalam insiden tersebut.

“Insya Allah hari Selasa yang bersangkutan akan kami panggil,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

Menurut Yudha, peristiwa itu harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota DPRD DKI Jakarta agar senantiasa menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sebagai pejabat publik, anggota dewan dituntut memberikan teladan kepada masyarakat dan menjaga marwah lembaga legislatif.

“Semoga ini menjadi pelajaran kita bersama sehingga tidak terjadi lagi di masa depan,” katanya.

Insiden yang diduga melibatkan Hardiyanto Kenneth sebelumnya menjadi perhatian luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Peristiwa tersebut dinilai berpotensi mencoreng citra DPRD DKI Jakarta apabila tidak disikapi secara serius.

Baca Juga  Silaturahmi Legislator Tanah Bumbu Lintas Periode Jadi Ajang Nostalgia dan Refleksi Pembangunan Daerah

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian berlangsung pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di kawasan TL Pesing, Jakarta Barat. Saat itu personel Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat bersama anggota TNI tengah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kemacetan yang terjadi di lokasi.

Petugas menutup sementara jalur Transjakarta menggunakan water barrier sebagai bagian dari skema pengaturan arus kendaraan. Namun, di tengah pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, seorang pengendara mobil yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD DKI Jakarta diduga meminta agar pembatas dibuka sehingga dapat melintas melalui jalur busway.

Permintaan tersebut ditolak petugas karena jalur Transjakarta saat itu sedang digunakan untuk kepentingan pengaturan lalu lintas. Meski demikian, berdasarkan laporan petugas, pengendara tersebut diduga tetap memaksa masuk ke jalur busway dengan menerobos pembatas yang telah dipasang.

Situasi kemudian memanas dan berujung adu mulut antara pengendara dengan anggota kepolisian yang sedang bertugas. Setelah sempat meninggalkan lokasi, pengendara tersebut disebut kembali mendatangi petugas sehingga ketegangan kembali terjadi.

Baca Juga : Kejar Target 40 Ribu KDMP, Pemerintah Siapkan Peresmian Nasional oleh Presiden Prabowo pada Agustus

Personel TNI bersama anggota patroli akhirnya turun tangan untuk melerai kedua belah pihak agar situasi tetap kondusif dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas maupun aktivitas pengguna jalan lainnya.

Dengan adanya pemanggilan oleh Badan Kehormatan, DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat memastikan proses klarifikasi berjalan objektif sekaligus menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh anggotanya terhadap kode etik dan penghormatan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas di lapangan. BK juga diharapkan mampu menjaga integritas lembaga dengan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran etik secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *