Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Diduga Peras Perangkat Daerah

  • Bagikan
Bupati Sukoharjo Etik Suryani seusai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (10/7/2026). (Foto: Polresta Solo/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah. Kepala daerah tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Etik tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 09.38 WIB. Setibanya di kantor lembaga antirasuah, ia langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh kepala daerah tersebut.

“Perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Dalam operasi tangkap tangan yang digelar sejak Kamis (9/7/2026), KPK mengamankan lima orang. Selain Bupati Sukoharjo, empat pihak lainnya turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga : Kejar Target 40 Ribu KDMP, Pemerintah Siapkan Peresmian Nasional oleh Presiden Prabowo pada Agustus

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan alat bukti, serta menggelar perkara sebelum memutuskan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo menambah daftar panjang operasi tangkap tangan KPK sepanjang 2026. Lembaga antirasuah tercatat cukup agresif melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di berbagai daerah.

Baca Juga  Aparat Gabungan Amankan Laga Persipa Pati vs Rans Nusantara

Rangkaian OTT pada tahun ini diawali pada 9-10 Januari 2026 dengan pengungkapan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pada bulan yang sama, KPK juga melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam operasi yang berbeda.

Memasuki Februari 2026, KPK kembali melakukan dua OTT dengan menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin serta mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat. Di bulan yang sama, Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan juga diamankan dalam operasi tangkap tangan.

Selama Maret 2026, KPK kembali menggelar sejumlah OTT yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Selanjutnya pada April, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut diamankan dalam OTT ke-10.

Baca Juga : Prabowo Minta Aparatur Negara Bersih-Bersih dari Korupsi, Pemerintah Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Meski tidak melakukan OTT sepanjang Mei 2026, KPK kembali bergerak pada Juni dengan serangkaian operasi yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim yang kemudian menyerahkan diri. Selain itu, KPK juga menangkap Bupati Muara Enim Edison, seorang aparatur sipil negara di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta melakukan OTT yang berujung pada penyerahan diri Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby.

Memasuki Juli 2026, sebelum penangkapan terhadap Bupati Sukoharjo, KPK lebih dahulu melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim. Dengan demikian, operasi tangkap tangan terhadap Etik Suryani menjadi salah satu rangkaian penindakan terbaru KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Baca Juga  Polda Jateng Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi di Purworejo

Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun barang bukti yang berhasil disita. Status hukum para pihak akan diumumkan setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *