Nusawarta.id, Tanah Bumbu — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu pada Senin (03/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, H. Hasanuddin, S.Ag., itu turut dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Eryanto Rais. Sejumlah pejabat daerah seperti para asisten, staf ahli, kepala SKPD, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, hingga jajaran perusda juga hadir mengikuti jalannya rapat.
Dalam penyampaiannya, Eryanto Rais mewakili Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang sebelumnya telah memberikan beragam saran, masukan, serta kritik konstruktif terhadap penyusunan Raperda APBD 2026. Ia menegaskan, seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan arah kebijakan keuangan daerah.
“Seluruh masukan dari fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan keuangan daerah agar lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai catatan dan kritik yang disampaikan fraksi menggambarkan besarnya kepedulian DPRD terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memastikan pembangunan berjalan adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Eryanto melanjutkan, pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan dengan melakukan penyempurnaan pada proses perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah.
“Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan daerah agar semakin efektif dan tepat sasaran,” tuturnya saat membacakan sambutan Bupati.
Melalui sambutan tersebut, Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat sehingga cita-cita pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu dapat tercapai.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara, disusul penyerahan dokumen jawaban Bupati kepada pimpinan DPRD Tanah Bumbu sebagai bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2026 sebelum masuk ke tahap berikutnya dalam proses legislasi daerah.












