Nusawarta.id, Batulicin – Isu keterbatasan pendanaan kembali menjadi ganjalan serius bagi keberlangsungan sepak bola amatir di Kabupaten Tanah Bumbu. Persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan komisi DPRD Tanah Bumbu yang digelar pada Senin (26/1/2026), dengan agenda utama membahas nasib kompetisi Liga Amatir 3 dan 4 di daerah tersebut.
RDP yang berlangsung di ruang gabungan DPRD Tanah Bumbu itu menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan olahraga daerah. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporpar), KONI Tanah Bumbu, Askab PSSI Tanah Bumbu, serta perwakilan klub sepak bola amatir, salah satunya Persepan Pagatan.
Dalam rapat terungkap bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi persoalan klasik yang belum menemukan solusi konkret. Ketua Persepan Pagatan, Mahluki, menyampaikan bahwa alokasi dana yang diterima KONI relatif kecil dan harus dibagi untuk puluhan cabang olahraga. Kondisi tersebut membuat pembinaan sepak bola amatir, khususnya klub-klub peserta Liga 3 dan 4, berjalan jauh dari kata ideal.
“Dengan anggaran yang terbatas, pembinaan terpaksa dilakukan seadanya. Padahal sepak bola membutuhkan biaya besar, mulai dari operasional tim, pembinaan usia dini, hingga penyelenggaraan kompetisi,” ujarnya di hadapan anggota dewan.
Permasalahan pendanaan itu diperparah dengan minimnya sarana dan prasarana pendukung. Stadion Pagatan yang selama ini menjadi andalan klub-klub di Tanah Bumbu dinilai belum memenuhi standar kelayakan. Meski kerap masuk dalam wacana pembangunan daerah, hingga kini stadion tersebut belum mendapatkan perbaikan signifikan.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, H. Bobby Rahman, menegaskan bahwa persoalan pendanaan olahraga tidak bisa terus dibebankan kepada KONI semata. Menurutnya, diperlukan terobosan kebijakan agar pembinaan olahraga, khususnya sepak bola, dapat berjalan berkelanjutan.
“Harus ada solusi bersama, baik melalui penyesuaian anggaran daerah maupun membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta, tentu dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, dari sisi eksekutif, Disbudporpar menjelaskan bahwa mekanisme penganggaran olahraga pada prinsipnya harus direncanakan sejak awal tahun. Kendati demikian, untuk kebutuhan yang bersifat mendesak, masih dimungkinkan pengajuan anggaran pada tahun berjalan melalui mekanisme perubahan anggaran, dengan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Askab PSSI Tanah Bumbu turut mengungkap realitas di lapangan. Banyak klub amatir dan sekolah sepak bola disebut bertahan dengan dana swadaya, termasuk dalam pembinaan usia dini. Bahkan, masih terdapat tunggakan biaya kompetisi pada musim sebelumnya yang hingga kini belum terselesaikan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Tanah Bumbu menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut. Rapat menyepakati agar klub-klub dan Askab PSSI segera mengajukan proposal pendanaan, baik untuk perubahan anggaran tahun 2026 maupun perencanaan anggaran 2027, guna memastikan pembinaan sepak bola daerah tidak terus berjalan di tempat.












