Pemprov DKI Dorong Pasar Tradisional Kelola Sampah Mandiri

  • Bagikan
Gubernur DKI Pramono Anung bersama Sekda DKI Uus Kuswanto saat Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di Kawasan JL HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Minggu (10/5/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mendorong pasar-pasar tradisional untuk mengelola sampah secara mandiri sebagai bagian dari transformasi besar sistem pengelolaan sampah di ibu kota. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantargebang sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan tertata.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pola pengelolaan sampah di Jakarta tidak lagi sepenuhnya bergantung pada sistem angkut dan buang seperti selama ini. Pasar-pasar kini didorong untuk memilah serta mengolah sampah langsung dari sumbernya, terutama dengan memisahkan sampah organik dan anorganik.

“Sekarang kami memberikan ruang intervensi untuk pasar-pasar di Jakarta agar mereka mengelola sampahnya sendiri, seperti yang sudah dilakukan di Kramat Jati,” ujar Pramono saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah di kawasan Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026).

Baca Juga : Pramono Sebut CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta

Menurut dia, gerakan pilah sampah tersebut dilaksanakan secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Program itu juga menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mempercepat penanganan persoalan sampah di Jakarta.

Pramono mengungkapkan, selama ini sebagian besar sampah di Jakarta langsung diangkut menuju TPA Bantargebang tanpa melalui proses pemilahan. Kondisi tersebut dinilai tidak lagi efektif untuk menghadapi tingginya volume sampah ibu kota.

Karena itu, Pemprov DKI mulai memperkuat pengolahan sampah di tingkat sumber, termasuk di pasar tradisional yang selama ini menjadi salah satu penyumbang sampah terbesar di Jakarta.

Selain mendorong pengelolaan mandiri di pasar, Pemprov DKI juga menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung pengolahan sampah, di antaranya Refuse Derived Fuel (RDF) di Rorotan serta Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R).

Baca Juga  Kenalkan Dunia Perkuliahan di SMAN Banua, KAGAMA Kalsel Gelar Sosialisasi dan Bukber

Fasilitas tersebut diharapkan mampu menampung dan mengolah sampah yang telah dipilah sehingga hanya menyisakan residu untuk dibuang ke TPA.

“Kalau ini berjalan baik, maka ke depan yang dibuang ke TPA hanya residu, tidak seperti sekarang yang semuanya diangkut,” kata Pramono.

Baca Juga : Bareskrim Polri Amankan 321 WNA Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta

Kebijakan pengelolaan sampah mandiri di pasar tradisional itu diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga meningkatkan kesadaran pedagang dan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pemprov DKI optimistis, keterlibatan aktif pengelola pasar, pelaku usaha, dan masyarakat akan menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan sampah Jakarta secara bertahap dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *