Nusawarta.id, Batulicin – Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko benar-benar mampu menghadirkan sistem pelayanan perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem Sejahtera, Gusti Muhammad Erwin Arifin, dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Tanah Bumbu, Selasa (19/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu H. Hasanuddin didampingi Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu H. Sya’bani Rasul.
Selain anggota legislatif, rapat juga dihadiri unsur eksekutif yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Tanah Bumbu Putu Wisnu Wardhana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan SKPD, serta sejumlah instansi vertikal.
Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Dukung Penguatan Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih
Dalam pemandangan umum fraksi, NasDem menilai penerapan sistem Online Single Submission (OSS) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha karena proses pengurusan izin menjadi lebih sederhana, terstruktur, dan terintegrasi secara digital.
Namun demikian, Fraksi NasDem mengingatkan bahwa penerapan sistem digital harus dibarengi pelayanan yang optimal di lapangan. Menurut mereka, masyarakat masih kerap memandang pengurusan izin usaha sebagai proses yang rumit, mahal, dan rawan praktik pungutan liar.
“Perda ini diharapkan menjadi solusi atas anggapan masyarakat bahwa pengurusan izin usaha itu berbelit, mahal, dan rawan pungutan liar,” ujar Gusti Muhammad Erwin Arifin saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap calon pelaku usaha agar implementasi perizinan berbasis risiko dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.
Selain itu, fraksi tersebut meminta layanan perizinan lebih ramah terhadap kelompok rentan, termasuk lanjut usia dan penyandang disabilitas. Pemerintah daerah dinilai perlu memperkuat layanan pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan hukum agar seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan yang setara.
Baca Juga : Ksatria Beraksi Diluncurkan, Pemkab Tanah Bumbu Buka Kios Sembako Murah Tekan Inflasi
Tidak hanya itu, Fraksi NasDem turut mempertanyakan langkah pemerintah daerah terhadap sejumlah jenis perizinan usaha yang belum terakomodasi dalam sistem OSS. Hal tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan hambatan baru bagi masyarakat maupun pelaku usaha di daerah.
Meski memberikan sejumlah catatan dan masukan, Fraksi NasDem Sejahtera DPRD Tanah Bumbu menyatakan mendukung Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Tanah Bumbu.












