Dedi Mulyadi Serahkan Hadiah Sayembara Rp250 Juta untuk Masa Depan Korban Penganiayaan di Bandung

  • Bagikan
Tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat, Taufik Hidayat digelandang ke Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan hadiah sayembara senilai Rp250 juta terkait penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR, Taufik Hidayat, diserahkan kepada keluarga korban untuk bekal masa depan.

Dedi mengatakan, pihak yang berhak atas hadiah sayembara tersebut adalah Kepolisian Daerah Jawa Barat karena berhasil menangkap tersangka. Namun, Kapolda Jawa Barat meminta agar dana tersebut diberikan kepada keluarga korban.

“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi.

Baca Juga : MA Kabulkan Kasasi UI, Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil Dinyatakan Sah

Menurut Dedi, pengumuman sayembara juga memberikan tekanan psikologis kepada tersangka. Ia menilai, keberadaan sayembara membuat Taufik merasa terus diawasi sehingga berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya ditangkap polisi di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.

“Sayembara ini memiliki efek psikologis terhadap tersangka. Dia pergi ke mana pun merasa banyak orang yang mengawasi sehingga mengalami kebingungan. Karena mengalami kebingungan, maka dia balik lagi ke Bandung,” ujarnya.

Selain menyerahkan hadiah sayembara kepada keluarga korban, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban hingga pulih sepenuhnya.

Dedi mengungkapkan, kebutuhan biaya perawatan korban dalam dua pekan ke depan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar dan anggaran tersebut telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.

Ia juga memastikan keluarga korban dapat fokus mendampingi proses pemulihan tanpa memikirkan biaya pengobatan maupun kebutuhan sehari-hari.

“Pemda Provinsi Jawa Barat sudah memutuskan bahwa terhadap korban dijamin seluruh pelayanan kesehatannya sampai sembuh,” katanya.

Baca Juga : Menkeu Bentuk Tim Khusus Awasi Anggaran MBG

Dedi menambahkan, keluarga korban tidak perlu lagi menggalang donasi untuk membiayai perawatan. Ia mempersilakan masyarakat yang ingin berdonasi untuk membantu keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan korban.

Baca Juga  Bupati dan Wakil Bupati HSS Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

“Sejak saya berkunjung sampai hari ini, kami pastikan keluarganya yang berhenti bekerja untuk merawat korban tetap terjamin kehidupannya,” ujar Dedi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *