Fahri Bachmid: Supremasi Hukum Harus Jadi Fondasi Demokrasi di Era Algoritma

  • Bagikan
Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Fahri Bachmid dalam acara Latihan Kader (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5/2026). (Foto: Dokumentasi Pribadi/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bogor — Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid, menegaskan supremasi hukum harus tetap menjadi fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan hak masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Hal itu disampaikan Fahri saat menjadi pembicara dalam kegiatan Latihan Kader (LK II) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Bogor 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/5).

“Teknologi berkembang sangat cepat, tetapi hukum tidak boleh kehilangan orientasi keadilan dan kemanusiaannya,” kata Fahri dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Fahri menyoroti pengaruh algoritma dan perkembangan teknologi terhadap kehidupan hukum dan demokrasi modern. Menurut dia, perkembangan teknologi tidak hanya mengubah pola komunikasi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pembentukan opini publik, perilaku sosial, hingga proses demokrasi.

Ia menjelaskan era digital menghadirkan tantangan baru terhadap penegakan hukum, terutama terkait penyebaran disinformasi, manipulasi opini publik, perlindungan data pribadi, serta dominasi ruang digital oleh kepentingan tertentu.

Selain membahas supremasi hukum di era digital, Fahri juga menyinggung arah kepemimpinan dan tata kelola negara di masa depan. Ia menilai Indonesia perlu mulai membangun imajinasi besar mengenai model kepemimpinan nasional yang berbasis ilmu pengetahuan dan kompetensi.

Baca Juga : Gibran Bagikan Sepeda untuk Santri di Haul KH Wahab Chasbullah, Sebut Generasi Pesantren Calon Pemimpin Bangsa

“Pemerintahan Indonesia hari ini masih banyak dipimpin oleh para politisi. Kemudian ada tingkatan berikutnya yaitu teknokrat, dipimpin oleh orang-orang yang memiliki kompetensi dan kemampuan teknis dalam menjalankan negara,” ujarnya.

Fahri mencontohkan sejumlah negara yang mulai memperlihatkan pola kepemimpinan berbasis keilmuan dan riset, salah satunya Iran, yang menurutnya menerapkan pola sainstokrat, yakni negara dijalankan oleh para ilmuwan.

Baca Juga  Sengketa Harta Warisan, Polisi Abaikan Laporan?

Karena itu, ia menilai Indonesia ke depan perlu dipimpin oleh figur-figur yang memiliki basis ilmu pengetahuan, riset, dan kapasitas intelektual yang kuat.

Menurut Fahri, generasi muda dan mahasiswa memiliki peran penting dalam mempersiapkan arah masa depan bangsa. Ia menekankan kader mahasiswa tidak boleh berhenti pada aktivitas politik praktis semata, tetapi juga harus memperkuat tradisi intelektual, budaya riset, dan penguasaan ilmu pengetahuan.

“Negara ini membutuhkan pemimpin yang bukan hanya populer secara politik, melainkan juga memiliki kapasitas keilmuan dan integritas,” katanya.

Ia juga mengingatkan besarnya pengaruh algoritma media sosial terhadap cara masyarakat menerima dan memahami informasi. Karena itu, mahasiswa dan kader HMI dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis dan kesadaran hukum yang kuat.

Fahri menilai perkembangan teknologi tanpa diimbangi etika dan kesadaran hukum dapat memicu polarisasi sosial, disinformasi, hingga melemahnya kualitas demokrasi.

“Di era algoritma hari ini, masyarakat sering merasa bebas menentukan pilihan. Padahal ruang pikir dan informasi yang diterima sangat dipengaruhi oleh sistem digital yang bekerja di balik layar,” ujarnya.

Baca Juga : Lestari: Membela Perempuan Adalah Agenda Peradaban Bangsa

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Moeltazam, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fahri Bachmid dalam kegiatan tersebut.

Ia berharap seluruh rangkaian LK II HMI Cabang Kota Bogor 2026 dapat berjalan lancar dan mampu melahirkan kader yang memiliki kapasitas intelektual, kepemimpinan, serta kesadaran kebangsaan yang kuat.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Fahri yang telah memberikan pemikiran-pemikiran penting dan konstruktif terkait dinamika ketatanegaraan serta berbagai aspek keilmuan hukum kontemporer kepada peserta,” kata Moeltazam.

Kegiatan LK II HMI Cabang Kota Bogor 2026 berlangsung dengan antusiasme tinggi dan diwarnai dialog interaktif peserta mengenai tantangan hukum di era digital, kebebasan berekspresi di media sosial, hingga peran generasi muda dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *