Jateng Dukung Penuh B50, Gubernur Ahmad Luthfi: Siap Diperluas ke Transportasi Darat dan Laut

  • Bagikan
Gubernur Jateng saat mengahidiri peluncuran B50 di Karawang Jabar (foto:Pemprov Jateng/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi mandatori penggunaan bahan bakar biodiesel B50 yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.

B50 merupakan bahan bakar yang tersusun dari campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dan 50 persen solar berbasis fosil. Kebijakan ini melanjutkan program mandatori biodiesel yang sebelumnya telah melalui tahapan B20, B30, dan B40.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, implementasi B50 di wilayahnya saat ini masih difokuskan pada penggunaan alat dan mesin pertanian. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah untuk memperluas pemanfaatannya ke berbagai sektor lain, termasuk transportasi darat dan laut.

“Sekarang PT Kubota di Kota Semarang sudah menggunakan alat-alat pertanian dengan B50. Ke depan tidak hanya alat pertanian, tetapi juga kapal maupun kendaraan yang menggunakan biosolar,” ujar Luthfi di sela menghadiri peluncuran program tersebut.

Baca Juga : Rupiah Tembus Rp18.014 per Dolar AS, Menkeu Purbaya Minta Tanya BI Soal Stabilisasi Kurs

Menurutnya, keberhasilan implementasi B50 tidak hanya berdampak pada pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar impor, tetapi juga meningkatkan daya saing daerah melalui penggunaan energi terbarukan. Selain itu, kebijakan tersebut diyakini mampu memperkuat sektor industri, transportasi, hingga pertanian secara berkelanjutan.

Luthfi menambahkan, pengembangan bioenergi melalui program B50 sejalan dengan berbagai program transisi energi yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Beberapa di antaranya meliputi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), pemanfaatan pompa air tenaga surya untuk sektor pertanian, hingga program Desa Mandiri Energi yang terus diperluas di berbagai wilayah.

Baca Juga  Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Ingatkan Integritas Pejabat Daerah

“Program ini akan melengkapi berbagai upaya yang telah kami lakukan dalam mendorong pemanfaatan energi baru dan terbarukan di Jawa Tengah,” katanya.

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peluncuran mandatori B50 menandai sejarah baru bagi Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kebijakan biodiesel dengan komposisi 50 persen.

Menurut Presiden, keberhasilan tersebut bukan sekadar pencapaian teknologi, melainkan bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan sumber daya alamnya sendiri demi kepentingan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

“Saya dorong terus dan menuntut tim untuk kemandirian energi. B40 saja tidak cukup. Bahkan saat itu saya mendorong ke arah B100, tetapi katanya B50 saja kita sudah cukup untuk tidak impor solar dari luar negeri,” ujar Prabowo.

Presiden juga menegaskan, keberhasilan implementasi B50 merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak, mulai dari kementerian terkait, petani sawit, pelaku usaha, hingga kontribusi para presiden sebelumnya yang telah meletakkan fondasi pengembangan biodiesel nasional.

Baca Juga : Prabowo Tegaskan Hilirisasi Sawit Harus Menyejahterakan Petani

Di sisi lain, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa penerapan Mandatori B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun setiap tahun. Selain mengurangi bahkan menghapus kebutuhan impor solar, kebijakan tersebut juga diperkirakan meningkatkan penyerapan crude palm oil (CPO) dalam negeri sehingga memberikan kepastian pasar dan meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Dengan dukungan pemerintah daerah, dunia usaha, serta sektor pertanian, implementasi B50 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat transisi energi nasional, memperkuat ketahanan energi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya dalam negeri secara berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *