Groundbreaking PSEL Legok Nangka Dimulai, Jabar Percepat Pengelolaan Sampah Jadi Energi Listrik

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung secara resmi meletakkan batu pertama (groundbreaking). (Dokumentasi: Pemprov Jabar/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung. Proyek yang ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung, Sabtu (1/8/2026), menjadi langkah strategis dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah modern sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan pembangunan PSEL Legok Nangka merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam menyelesaikan persoalan sampah, khususnya di kawasan aglomerasi Bandung Raya dan sekitarnya.

Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi dipandang sebagai persoalan lingkungan semata, tetapi juga sebagai potensi sumber daya yang mampu menghasilkan nilai tambah melalui pemanfaatan teknologi pengolah sampah menjadi energi listrik.

“PSEL Legok Nangka merupakan komitmen Pemda Provinsi Jabar dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Kami ingin menjadikan persoalan sampah bukan lagi sebagai beban, tetapi sebagai sumber daya yang dapat memberikan nilai tambah melalui energi bersih, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jawa Barat,” ujar Dedi.

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang memiliki kapasitas pengolahan sekitar 2.131 ton sampah per hari. Fasilitas tersebut akan melayani enam daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Baca Juga : KPK Dalami Keterangan Anggota V BPK, Peluang Pengembangan Kasus Suap Audit Muara Enim Terbuka

Melalui penerapan teknologi waste-to-energy, proyek ini diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik ramah lingkungan yang dapat mendukung bauran energi nasional.

Baca Juga  Mahkamah PPP Batalkan Muswilub DPW, Perintahkan Surat-Menyurat Harus Melibatkan Sekjen Partai

Rangkaian kegiatan groundbreaking juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang pengembangan waste-to-energy di Jawa Barat sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.

Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan solusi inovatif terhadap persoalan persampahan. Menurutnya, proyek tersebut memiliki manfaat yang luas, tidak hanya dari sisi lingkungan, tetapi juga bagi sektor energi dan perekonomian.

“Proyek ini diharapkan menjadi percontohan nasional untuk pengembangan waste-to-energy di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi percepatan implementasi proyek serupa melalui kolaborasi yang solid,” kata Yuliot.

Ia menambahkan, pembangunan PSEL Legok Nangka diproyeksikan memberikan efek berganda berupa penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan aktivitas ekonomi daerah, hingga pengurangan emisi gas rumah kaca.

Keberhasilan dimulainya pembangunan proyek tersebut juga didukung skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang melibatkan PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai Badan Usaha Pelaksana dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK).

Selain itu, proyek memperoleh dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII, yang sebelumnya telah memberikan penjaminan pemerintah pada April 2026 untuk meningkatkan kelayakan pembiayaan serta memberikan kepastian pengelolaan risiko proyek.

Baca Juga : Polda Metro Dalami Kematian Karumga Eks Jampidsus, CCTV Klinik dan Rumah Sakit Diperiksa

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PII Andre Permana mengatakan penjaminan tersebut bertujuan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memastikan proyek dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Groundbreaking PSEL Legok Nangka merupakan milestone penting dalam pengembangan infrastruktur persampahan berbasis KPBU di Indonesia. Kami berharap proyek ini menjadi model pengembangan infrastruktur hijau yang mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Andre.

Baca Juga  DPR Desak Pengusutan Menyeluruh Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung

Pemerintah berharap kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah pusat, PT PII, badan usaha, serta seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat penyelesaian proyek sehingga PSEL Legok Nangka segera beroperasi. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah, mendukung ketahanan energi nasional, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Jawa Barat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *