Nusawarta.id, Kandangan – Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor memimpin Rapat Koordinasi (Rakoor) Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Aula Rakat Mufakat (Ramu), Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Inspektur Daerah HSS Kiki Rachmawati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Teddy Sutedjo, unsur TNI dan Polri, serta jajaran Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Kabupaten HSS.
Rakoor yang digelar rutin setiap tiga bulan itu menjadi forum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menangani laporan maupun pengaduan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baca Juga : Wabup HSS Hadiri Kalsel Expo 2026, Dorong Promosi Potensi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam rapat, tim menyepakati setiap laporan atau pengaduan yang masuk segera dikoordinasikan dan diteruskan kepada unsur terkait, baik pemerintah daerah, Kejaksaan, maupun TNI/Polri. Langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara terpadu sesuai kewenangan masing-masing.
Selain membahas mekanisme penanganan pengaduan, rapat juga membahas sejumlah rencana kerja Tim Koordinasi Penanganan Pengaduan Kabupaten HSS untuk 2026.
Melalui koordinasi tersebut, Pemkab HSS menargetkan pola penanganan laporan yang lebih terintegrasi, responsif, dan akuntabel. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).












