Pemkab Balangan Jalani Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital dari Kementerian PANRB

  • Bagikan
Pemkab Balangan menjalani penilaian interviu evaluasi kinerja pemerintah digital 2026 yang dilakukan Kementerian PANRB secara daring dari aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, Senin (21/9/2026). (Foto: mcbalangan/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menjalani penilaian interviu evaluasi kinerja pemerintah digital 2026 yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Evaluasi berlangsung secara daring dari Aula Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Balangan, Senin (21/9/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Ernawati, mengatakan Balangan menjadi lokus pertama dari lima daerah yang dijadwalkan mengikuti evaluasi oleh Kementerian PANRB.

Menurutnya, evaluasi tersebut merupakan bagian dari perubahan indikator penilaian pemerintah digital yang sebelumnya menggunakan instrumen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga : Bupati Balangan Berangkatkan 20 Santri Belajar ke Hadramaut

“Dari hasil reviu Kementerian PANRB tadi, dari 20 indikator untuk evaluasi kinerja pemerintah digital, ada hampir 40 persen sudah di-ACC. Sisanya, 60 persen, kita diberi waktu untuk memperbaiki sampai lima hari kerja ke depan,” ujar Ernawati.

Ia menjelaskan, Pemkab Balangan akan segera melakukan percepatan pengumpulan dan pemenuhan data, terutama pada sejumlah indikator yang masih berstatus merah atau membutuhkan perbaikan.

Tim terkait akan melakukan koordinasi untuk melengkapi berbagai dokumen dan data yang menjadi catatan evaluator. Langkah tersebut dilakukan agar hasil evaluasi dapat meningkat pada penilaian berikutnya.

Berdasarkan hasil reviu sementara melalui aplikasi Kementerian PANRB, nilai Kabupaten Balangan saat ini berada di angka 1,5 sekian. Dari lima lokus yang dievaluasi, Balangan tercatat memperoleh nilai paling tinggi.

Meski demikian, Ernawati menegaskan capaian tersebut belum membuat Pemkab Balangan berpuas diri. Sejumlah catatan dari Kementerian PANRB masih harus dipenuhi dalam batas waktu lima hari kerja.

Baca Juga : Jembatan Desa Karya Rusak, Pemkab Balangan Siapkan Rp850 Juta untuk Pembangunan Baru

“Kami sangat mengharapkan sebenarnya tidak bergerak di 1,5. Kalau kita bisa memenuhi beberapa catatan pada hari ini yang diberi waktu sampai lima hari, mudah-mudahan kita bisa mengejar lebih tinggi lagi dari 1,5 sampai 2 seperti kita harapkan,” harapnya.

Baca Juga  Wabup Balangan Ajak Warisi Semangat Juang ALRI Divisi IV Hadapi Tantangan Bangsa

Pemkab Balangan berharap perbaikan sejumlah indikator tersebut dapat mendorong peningkatan nilai evaluasi sekaligus memperkuat penerapan pemerintahan digital dalam pelayanan dan tata kelola pemerintahan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *