Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

  • Bagikan
Anggota Ombudsman menunjukkan sejumlah gambar fasilitas mewah di Lapas Cibinong (foto:Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bogor – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan fasilitas tersebut berada di bagian belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri di Cibinong.

Temuan itu diperoleh dalam inspeksi mendadak (sidak) kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan Juli lalu, Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Dalam sidak kedua, tim Ombudsman kembali sempat dihalangi petugas keamanan meski telah membawa surat resmi dan mengenakan atribut lembaga. Tim kemudian dapat memasuki sejumlah bagian lapas setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong.

Baca Juga : Sidang Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Digelar Hari Ini

Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa bagian kawasan tersebut. Fasilitasnya antara lain ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.

Ombudsman juga mendapati sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut. Namun, identitas dan status mereka belum dapat dipastikan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan petugas lapas menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas. Namun, Ombudsman mempertanyakan peruntukan fasilitas tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan peruntukan yang disampaikan.

“Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” ujarnya.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Kerahkan 26.386 Personel Amankan 99 Kegiatan, 73 Aksi Unjuk Rasa di Jakarta

Tim Ombudsman juga menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas serta sejumlah botol di tempat pembuangan sampah. Meski demikian, Syafrida menegaskan pihaknya belum dapat memastikan pemilik maupun pengguna minuman tersebut.

Baca Juga  AHY Dorong Penguatan Infrastruktur Tangguh Iklim, Konektivitas Kota Bogor Jadi Prioritas

Ombudsman selanjutnya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong serta memastikan tidak ada fasilitas atau perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan tanggapan atas temuan Ombudsman tersebut hingga berita ini diturunkan.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *