PDIP Tancap Gas, Usul Parliamentary Threshold 6 Persen di RUU Pemilu

  • Bagikan
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).(Foto: Inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) akan membawa usulan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 6 persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan angka tersebut telah menjadi sikap partainya sejak awal. Usulan itu nantinya akan disampaikan secara resmi dalam pembahasan RUU Pemilu. ([PDI Perjuangan Jawa Timur][1])

“Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDIP Perjuangan 6 persen maunya,” kata Said kepada wartawan, dikutip Jumat (25/9/2026).

Said menjelaskan, usulan 6 persen didasarkan pada pengalaman pelaksanaan sejumlah pemilu sebelumnya. Menurut dia, angka tersebut dipertimbangkan untuk menjaga keseimbangan antara keberagaman politik dan kebutuhan penyederhanaan partai di parlemen.

Baca Juga : Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

“Berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu, 6 persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebhinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” ujarnya.

Said juga menyebut adanya usulan parliamentary threshold sebesar 7 persen dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. Sementara PDIP memilih mengusulkan angka 6 persen.

“Iya akan jadi usulan resmi PDIP Perjuangan 6 persen,” tegas Said.

Selain ambang batas parlemen, Said menanggapi wacana pemisahan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres). Ia menilai gagasan agar pileg digelar lebih dahulu layak dikaji.

Baca Juga : Pemerintah Dalami Wacana Dapil Nasional dalam Revisi UU Pemilu

Menurutnya, pemisahan tersebut dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk lebih mengenali calon anggota legislatif sebelum menentukan pilihan.

“Supaya rakyat benar-benar tahu calonnya. Jangan milih kucing dalam karung. Selama ini kesulitan betul kami,” katanya.

Said menilai gagasan tersebut masih perlu dibahas secara matang dalam proses revisi UU Pemilu.

Baca Juga  Ekonom Paramadina: Proyek Whoosh Dipaksakan, Sejak Awal Sudah Bermasalah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *