DPRD Tanah Bumbu Bahas Tuntutan Kerja Warga Sebamban Baru di Pelabuhan PT BIB

  • Bagikan
Masyarakat menyampaikan keluhannya dalam RDP bersama DPRD Tanah Bumbu, Senin (21/9/2026). (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Batulicin – Warga Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban, Kabupaten Tanah Bumbu, meminta kesempatan kerja di kawasan pelabuhan PT Borneo Indobara (BIB).

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Tanah Bumbu, Senin (21/9/2026). Warga berharap aktivitas perusahaan di sekitar wilayah mereka dapat memberikan manfaat ekonomi, terutama melalui pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat.

Namun, pembahasan kesempatan kerja tersebut turut menyinggung persoalan batas wilayah. Kawasan pelabuhan PT BIB secara administratif berada di Desa Bunati, Kecamatan Angsana.

Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengatakan kejelasan batas wilayah penting untuk dibahas karena berkaitan dengan tuntutan masyarakat Sebamban Baru.

Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran Pemerintah Desa Bunati dalam RDP. Menurutnya, pemerintah desa dari kedua wilayah perlu dilibatkan untuk memberikan penjelasan mengenai batas administrasi serta dampaknya terhadap tuntutan masyarakat.

Baca Juga : Bapenda dan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pelayanan

“Desa Bunati tidak menghormati lembaga DPRD. Ini lembaga yang mengundang, bukan pribadi,” kata Boby, politikus Fraksi Gerindra.

Sementara itu, Eksternal PT BIB, Yuda, membenarkan bahwa batas wilayah antara Desa Sebamban Baru dan Desa Bunati belum memiliki kesepakatan.

“Tapal batas antara Sungai Loban dan Angsana belum ada kesepakatan antara kedua pihak,” ujarnya.

Yuda menjelaskan, fasilitas pelabuhan PT BIB memiliki tiga conveyor. Dua conveyor berada di wilayah Desa Bunati, Kecamatan Angsana, sedangkan satu conveyor berada di Desa Sebamban Baru, Kecamatan Sungai Loban.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin, mengatakan penyelesaian persoalan tersebut akan melibatkan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dari Kecamatan Sungai Loban dan Angsana.

“Harapan kita, Muspika perlu dilibatkan karena ini menyangkut pemerintahan desa,” ujar Hasanuddin.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Siap Perjuangkan Listrik dan Jadikan Sepunggur Ikon Wisata Mangrove

Ia menyebut Camat Sungai Loban dan Camat Angsana akan dilibatkan dalam pembahasan selanjutnya. Kedua pihak diharapkan dapat menentukan waktu pertemuan untuk membahas persoalan batas wilayah secara bersama-sama.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026

“Harapan kita bisa lebih cepat,” katanya.

Sebelumnya, warga Sebamban Baru menyampaikan keinginan agar masyarakat desa mereka mendapat peluang bekerja di kawasan pelabuhan PT BIB. Warga menilai keberadaan aktivitas perusahaan di sekitar wilayah tersebut semestinya turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat setempat.

Tuntutan tersebut juga dikaitkan dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2025 tentang Peta Batas Desa di Wilayah Kecamatan Angsana.

Warga berharap persoalan batas wilayah dapat segera diperjelas sehingga terdapat kepastian mengenai posisi wilayah dan peluang kerja bagi masyarakat Sebamban Baru di kawasan pelabuhan PT BIB.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *