Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan temuan fasilitas yang disebut mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, tengah diinvestigasi secara menyeluruh.
Yusril meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan fasilitas tersebut diperuntukkan bagi narapidana sebelum pemeriksaan selesai. Investigasi dilakukan melalui pengecekan langsung sejak 23 hingga 24 September 2026.
“Kita melakukan investigasi terhadap soal ini, dan telah dilakukan juga satu pengecekan ke dalam sejak kemarin sampai pagi ini,” kata Yusril dalam video yang diunggah akun YouTube resmi Kemenko Kumham Imipas, dikutip Jumat (25/9/2026).
Baca Juga : Ombudsman Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong
Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada media untuk melihat langsung kondisi bangunan yang menjadi sorotan setelah temuan Ombudsman RI.
Menurut Yusril, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan fungsi bangunan tersebut. Ia menyebut terdapat sejumlah kemungkinan, termasuk apakah bangunan itu memang fasilitas tempat tinggal bagi narapidana, rumah petugas pemasyarakatan, atau fasilitas asimilasi bagi warga binaan yang akan bebas.
“Betulkah ada fasilitas setara apartemen mewah atau tidak. Bangunan apa itu?” ujarnya.
Yusril menegaskan pemerintah tidak ingin bersikap apriori terhadap temuan tersebut. Jika hasil investigasi membuktikan adanya fasilitas yang tidak sesuai peruntukan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap petugas maupun pejabat pemasyarakatan yang terlibat.
“Sekiranya memang apa yang ditemukan oleh Ombudsman benar, maka kami tidak segan-segan mengambil satu langkah tegas terhadap petugas pemasyarakatan dan pejabat pemasyarakatan dalam pengadaan fasilitas-fasilitas yang tidak sesuai dengan peruntukan ini,” tegasnya.
Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi berbeda dengan temuan Ombudsman, pemerintah akan memberikan klarifikasi kepada publik.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan adanya fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di kawasan belakang Lapas Cibinong. Area tersebut disebut terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca Juga : Sidang Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Digelar Hari Ini
Ombudsman telah dua kali melakukan inspeksi mendadak sepanjang 2026. Sidak pertama berlangsung pada Juli, namun tim Ombudsman mengaku tidak diperkenankan masuk.
Pada sidak kedua, Rabu (23/9), tim Ombudsman sempat mengalami cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas sebelum akhirnya dapat memeriksa kawasan tersebut.
Fikri menyebut Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak. Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Namun, Ombudsman menyatakan belum dapat memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu.












