Fadli Zon Siapkan Basis Data Nasional untuk Pengajuan Tenun Indonesia ke UNESCO

  • Bagikan
Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat menerima audiensi program pelestarian wastra nusantara oleh Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) di Jakarta, Selasa (13/10/2026). (Foto: Kementerian Kebudayaan/Nusawarta id)

Nusawarta.id, Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyiapkan strategi untuk memperkuat dokumen pengusulan tenun Indonesia ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Salah satu langkah yang ditempuh adalah membangun basis data tenun nasional guna mendokumentasikan keragaman wastra Nusantara.

“Kita perlu memperkuat dokumentasi dan memperbanyak literasi tentang wastra Indonesia. Berbagai jenis tenun dari daerah perlu diangkat melalui buku dan dokumentasi yang baik agar kekayaan budaya tersebut semakin dikenal,” kata Fadli Zon dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Rabu.

Baca Juga : Khofifah Minta ASN Jatim Utamakan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Strategi tersebut dibahas dalam audiensi Fadli Zon bersama pengurus Yayasan Cita Tenun Indonesia (CTI) di Jakarta, Selasa (13/10). Dalam pertemuan itu, Fadli menekankan pentingnya penyusunan dokumen nominasi yang didukung data valid untuk membuktikan keberadaan serta keberlanjutan tradisi tenun di tengah masyarakat.

Pengurus Bidang Pengendalian Mutu CTI, Sjamsidar Isa, menyatakan komitmen organisasinya untuk memperjuangkan pengakuan UNESCO terhadap keragaman tenun Indonesia. Menurutnya, pengajuan tersebut perlu mencakup berbagai teknik tenun yang berkembang di Nusantara, bukan hanya satu teknik tertentu.

“Tenun Indonesia memiliki keragaman teknik yang sangat kaya. Karena itu, kami ingin mengusulkan tenun secara keseluruhan ke UNESCO, bukan hanya satu teknik tertentu,” ujar Sjamsidar.

Salah satu hasil pembahasan adalah rencana pengembangan basis data tenun nasional yang terintegrasi. Sistem tersebut akan memuat dokumentasi beragam teknik tenun tradisional, seperti ikat, songket, rangrang, dan sobbi, termasuk profil para perajinnya.

Baca Juga : Charta Politika Dorong Hak Angket DPR, Minta Dugaan Manipulasi Pemilu 2024 Ditelusuri

Selain melalui platform digital, pemerintah bersama CTI juga menyiapkan penerbitan buku yang mendokumentasikan ragam tenun daerah, terutama tradisi yang terancam punah. Dokumentasi tersebut diharapkan menjadi rujukan bagi peneliti, desainer, serta generasi muda dalam mengenali dan melestarikan warisan budaya Indonesia.

Baca Juga  KPK Periksa Immanuel Ebenezer Terkait Hilangnya Tiga Mobil Dinas

Dalam upaya diplomasi kebudayaan, Fadli mengingatkan pentingnya mengkaji regulasi UNESCO secara saksama. Pemerintah saat ini tengah mempelajari dua opsi pengajuan, yakni nominasi bersama (joint nomination) atau perluasan pengakuan (extension).

Kementerian Kebudayaan dan CTI sepakat melanjutkan koordinasi untuk mematangkan dokumen pengajuan tersebut. Upaya ini juga diarahkan pada peningkatan kompetensi profesi di bidang wastra secara berkelanjutan, sehingga pelestarian tradisi tenun dapat berjalan seiring dengan penguatan pengetahuan dan keterampilan para pelakunya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *