Nusawarta.id – Jakarta. Pengusutan kasus pemasangan pagar laut di perairan Tangerang terus berlanjut. Terbaru, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa lima orang kepala desa (kades) dan satu orang sekretaris desa (sekdes) pada Rabu (5/2/2025).
Pemeriksaan itu, digelar di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Saya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.
“Pada pemeriksaan Rabu kemarin, sejumlah orang dipanggil, yang terdiri dari perangkat desa dan pihak yang diduga terlibat dalam pengurusan sertifikat tanah serta pemasangan pagar laut,” ujar Staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, dikutip Kamis (6/2/2025)
Adapun rincian enam perangkat desa itu di antaranya:
Kepala Desa Karang Serang
Kepala Desa Kronjo
Kepala Desa Tanjung Pasir
Kepala Desa Ketapang
Kepala Desa Lontar
Sekretaris Desa Kohod
Sejumlah pihak masih akan diperiksa KKP untuk mengusut pemasangan pagar laut sepanjang 30 kilometer itu.
Termasuk sosok mandor yang diduga sebagai koordinator pemasangan pagar laut yang kini belum memenuhi panggilan.
“Meskipun alamatnya telah ditemukan, keberadaannya masih belum diketahui, dan hingga kini masih dalam proses pencarian,” kata Doni.
Kemudian, ada pula dari pihak kantor pengacara, SW dan C, yang juga tak menghadiri panggilan KKP.
KKP pun terus mencari ketiga orang yang belum memenuhi panggilan tersebut.
Selain itu, KKP telah berbagi data hasil pemeriksaan kepada pihak berwenang untuk mendukung pengusutan kasus ini.
“Selain itu, KKP juga sudah berbagi data hasil pemeriksaan dengan pihak berwenang untuk mendukung penegakan hukum yang lebih luas,” ungkap Doni. (san/red)












