Rokhmin Dahuri Desak Pemerintah Selamatkan Hutan Jawa yang Tersisa 15 Persen

  • Bagikan
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP, Rokhmin Dahuri. (Foto: KKP/Nusawarta.id).

Nusawarta.id, Jakarta — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rokhmin Dahuri, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelamatkan kawasan hutan di Pulau Jawa. Pasalnya, tutupan hutan di pulau dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Indonesia itu kini hanya tersisa sekitar 15 persen dari total luas daratan.

Menurut Rokhmin, kondisi tersebut sudah berada di bawah ambang batas ideal bagi keseimbangan ekosistem dan fungsi hidrologis. Ia menegaskan, secara ekologis, minimal 30 persen wilayah suatu pulau harus berupa kawasan hutan agar sistem lingkungan tetap lestari.

“Menurut kaidah ekologi, kalau suatu pulau ingin berkelanjutan dan lestari, hutannya minimal 30 persen. Sekarang di Jawa tinggal 15 persen. Jadi seharusnya kebijakan pemerintah ke depan difokuskan pada penanaman kembali hutan,” ujar Rokhmin di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB itu menilai, kerusakan ekologis di Pulau Jawa sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Menyusutnya tutupan hutan menyebabkan meningkatnya risiko bencana alam, mulai dari banjir, longsor, hingga kekeringan ekstrem di berbagai daerah.

Baca Juga : Anggota DPR Soroti Pentingnya Kesiapan Teknis dan Sosial dalam Rencana Redenominasi Rupiah

Rokhmin mencontohkan Sungai Cilosari, yang dulunya mengalir sepanjang tahun, kini mengalami kekeringan selama tiga bulan setiap musim kemarau akibat terganggunya fungsi hidrologis.

“Kerusakan hutan membuat air tidak terserap dan disimpan oleh tanah. Akibatnya, saat musim hujan terjadi banjir dan sedimentasi, sementara saat kemarau air menghilang,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rokhmin juga menyoroti pentingnya mengembalikan peran Perum Perhutani sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan hutan di Pulau Jawa dan Madura. Ia menilai, meskipun lembaga tersebut pernah menghadapi berbagai persoalan, pengelolaan hutan seharusnya tetap berada di bawah kendali negara.

Baca Juga  Anggota DPR RI Ingatkan Risiko Ekologis Wacana Penanaman Sawit untuk Energi di Papua

“Saya sepakat Perhutani harus dihidupkan kembali. Kalau pun di masa lalu ada kesalahan, yang dikoreksi adalah kesalahannya saja, bukan lembaganya,” tegas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Lebih jauh, Rokhmin menilai lemahnya penegakan hukum turut memperparah kondisi hutan di Jawa. Ia mengungkapkan, banyak lahan perkebunan negara yang kini dijarah atau beralih ke tangan konglomerat tanpa pengawasan ketat dari pemerintah.

“Fenomena ini mencerminkan lemahnya kehadiran negara. Itulah ciri-ciri soft state, negara yang tidak hadir. Negara akan hancur kalau menjadi soft state, karena semuanya bisa diatur,” ujarnya menegaskan.

Baca Juga : Lahan Jusuf Kalla Diserobot, Shadiq Pasadigoe: Negara Tak Boleh Tunduk pada Mafia Tanah

Ia menambahkan, Komisi IV DPR bersama pemerintah dan masyarakat harus berani menegakkan kembali hukum dan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Sebagai penutup, Rokhmin mengingatkan pemerintah untuk menjalankan kebijakan pengelolaan hutan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945, serta berpedoman pada Undang-Undang Tata Ruang dan Undang-Undang Kehutanan.

“Pengelolaan hutan di Jawa harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan kemakmuran rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak,” tandasnya.

Dengan kondisi tutupan hutan yang terus menurun, Rokhmin menilai langkah-langkah reboisasi dan rehabilitasi lahan harus segera dilakukan secara masif dan terintegrasi, agar Pulau Jawa tidak semakin rentan terhadap bencana ekologis di masa depan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *