Nusawarta.id, Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat arah pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyusunan Indeks Kesalehan Sosial sebagai instrumen untuk mengukur kondisi sosial masyarakat secara objektif dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Langkah tersebut dibahas dalam Ekspose Tengah Penyusunan Indeks Kesalehan Sosial Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) di Ruang Rapat Sinergi Bappedalitbang, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sesuai arahan Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif itu dipimpin Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu M. Untung serta diikuti perangkat daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Dalam forum tersebut, peserta membahas rancangan indikator, metodologi, sumber data, hingga mekanisme pengukuran yang akan digunakan dalam penyusunan Indeks Kesalehan Sosial.
Kepala Bappedalitbang Tanah Bumbu M. Untung mengatakan penyusunan indeks tersebut merupakan salah satu tahapan strategis dalam mendukung pencapaian indikator tujuan Misi ke-6 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029.
Menurutnya, Indeks Kesalehan Sosial dirancang sebagai instrumen yang mampu memotret kondisi dan kualitas kehidupan sosial masyarakat secara objektif, terukur, serta disesuaikan dengan karakteristik daerah.
“Indeks ini disusun sebagai instrumen untuk memotret kondisi dan kualitas kehidupan sosial masyarakat secara objektif, terukur, dan sesuai dengan karakteristik daerah,” ujar M. Untung.
Ia menambahkan, berbagai masukan yang disampaikan peserta dalam forum ekspose menjadi bagian penting dalam penyempurnaan instrumen pengukuran. Dengan demikian, indeks yang dihasilkan diharapkan mampu menggambarkan kondisi sosial masyarakat Tanah Bumbu secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Lebih lanjut, M. Untung menegaskan bahwa penyusunan Indeks Kesalehan Sosial tidak semata-mata bertujuan menghasilkan angka statistik. Instrumen tersebut diharapkan menjadi alat evaluasi sekaligus landasan dalam merumuskan kebijakan pembangunan sosial di daerah.
Melalui indeks tersebut, pemerintah dapat mengetahui sejauh mana pembangunan mampu menciptakan masyarakat yang harmonis, toleran, peduli terhadap sesama, menjunjung tinggi nilai-nilai sosial, serta memiliki semangat gotong royong yang kuat.
Selain itu, hasil pengukuran nantinya juga akan menjadi dasar dalam mengidentifikasi berbagai potensi, tantangan, dan kebutuhan masyarakat. Informasi tersebut akan dimanfaatkan untuk menyusun program pembangunan yang lebih efektif, terutama dalam memperkuat ketahanan sosial, meningkatkan solidaritas masyarakat, menjaga kerukunan antarwarga, serta mendorong tumbuhnya kepedulian sosial.
Forum ekspose juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah bersama para pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar indikator, data, maupun metode pengukuran yang digunakan memiliki tingkat validitas dan keterwakilan yang baik sehingga hasil indeks benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memandang bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik, maupun pendapatan masyarakat. Lebih dari itu, pembangunan juga harus mampu membentuk masyarakat yang berkarakter, hidup rukun, saling menghormati, memiliki kepedulian sosial, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.
Karena itu, penyusunan Indeks Kesalehan Sosial menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan visi RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, yakni membangun daerah yang semakin maju, makmur, dan beradab. Ke depan, indeks tersebut diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mengevaluasi perkembangan pembangunan sosial sekaligus menjadi referensi utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan berbasis data yang mampu meningkatkan kualitas hubungan sosial dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu.












