Nusawarta.id, Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengembalikan dana sebesar Rp160,37 miliar ke kas negara hingga 21 Oktober 2026. Pengembalian tersebut mencapai 81,75 persen dari total temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai Rp196,17 miliar dalam pemeriksaan Laporan Keuangan BGN Tahun 2025.
Temuan BPK tersebut berkaitan dengan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Dua persoalan utama yang menjadi perhatian adalah rekening virtual account (VA) ganda pada sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran.
Sekretaris Utama BGN, Lili Khamiliyah, mengatakan hasil penelusuran terhadap 79 SPPG yang tercantum dalam laporan BPK menunjukkan 75 SPPG terbukti memiliki rekening VA ganda.
Saldo pada rekening tersebut telah ditarik dan disetorkan kembali ke kas negara dengan total Rp78,39 miliar.
“Dari 79 SPPG yang tercantum dalam temuan BPK RI, hasil penelusuran menunjukkan bahwa 75 rekening VA merupakan rekening ganda dan saldonya telah ditarik serta disetorkan ke kas negara. Sementara, empat rekening lainnya tidak terindikasi ganda dan masih digunakan untuk operasional,” kata Lili, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga : Prabowo Belum Tegaskan Sikap soal Usulan Luhut Ubah Patokan Korupsi
Untuk mencegah penggunaan kembali rekening ganda, BGN juga telah menonaktifkan akses pengguna yang bertugas melakukan pencatatan transaksi (maker) dan memberikan persetujuan (approval) pada rekening-rekening tersebut.
Selain itu, BGN mengembalikan dana terkait temuan ketidakpatuhan dalam pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp60,49 miliar.
Dengan demikian, total dana yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp160,37 miliar. BGN masih perlu menuntaskan tindak lanjut atas sisa temuan sekitar Rp35,80 miliar dari total nilai temuan BPK sebesar Rp196,17 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Utama BGN, Gustanty Dian Fitrilia, mengatakan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi salah satu fokus pengawasan internal lembaganya.
Baca Juga : Polda Metro Tegaskan Aktivis Greenpeace Tak Ditangkap Usai Aksi di Bundaran HI
Menurut dia, setiap temuan BPK harus segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus disertai upaya mitigasi untuk mencegah persoalan serupa terulang.
“Setiap temuan BPK RI perlu kami tindak lanjuti secara cepat dan tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, kami juga perlu melakukan mitigasi terhadap risiko dan penyebabnya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi ke depannya,” ujar Gustanty.
BGN, lanjutnya, terus memperkuat sistem pengendalian intern dan memperbaiki tata kelola keuangan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.













Respon (1)