Nusawarta.id, Jakarta – Polda Metro Jaya meluruskan informasi mengenai dugaan penangkapan aktivis Greenpeace yang membentangkan spanduk di Patung Selamat Datang, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, tidak ada penangkapan terhadap para aktivis tersebut. Petugas justru memprioritaskan keselamatan dan kondisi kesehatan mereka setelah melakukan aksi di ketinggian.
“Jadi, tidak ada penangkapan. Kepolisian bersama TNI dan Pemprov DKI, prioritas utama adalah keselamatan warga masyarakat,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
Baca Juga : Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Asing
Budi menjelaskan, para aktivis Greenpeace memanjat Patung Selamat Datang dan membentangkan spanduk. Saat turun, salah seorang aktivis dilaporkan mengalami lemas dan pusing.
Kondisi tersebut membuat petugas menyiapkan bantuan medis dari Dokkes Polda Metro Jaya dan Sidokkes Polres Metro Jakarta Pusat. Aktivis yang membutuhkan pertolongan kemudian dibawa untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut Budi, proses penanganan juga disertai pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Ia memastikan para aktivis tersebut telah kembali ke rumah masing-masing pada malam setelah kejadian.
“Dan tadi malam yang bersangkutan sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga : Bareskrim Bongkar Dugaan Beras Fortifikasi Palsu, Nilai Produksi Capai Rp69,9 Miliar
Budi kembali menegaskan bahwa tindakan petugas bukan merupakan penangkapan. Penanganan dilakukan dengan mengutamakan kondisi medis dan psikologis para aktivis yang berada di ketinggian.
“Kami luruskan, tidak ada penangkapan,” tegasnya.













Respon (1)