Pesta Gay di Hotel Jaksel Digerebek Polisi, 56 Pria Ditangkap: Ada Kondom hingga Obat HIV

  • Bagikan
Ket. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Nusawarta.id – Jakarta. Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta gay di Habitare Apart Hotel Rasuna Jakarta Selatan.

Total, ada 56 orang laki-laki diamankan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah RH alias R, RE alias E dan BP alias D.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menerangkan pihak kepolisian dibantu manajemen hotel menggerebek sebuah kamar hotel nomor 2617. Hasilnya, ditemukan puluhan orang yang diduga sedang menyelenggarakan pesta seks sesama jenis atau psta gay.

“Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP. Saat melakukan pengungkapan ini,” ujar dia kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Ade Ary menerangkan, 56 orang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Dalam kasus ini, kepolisian juga menyita berbagai barang bukti antara lain bukti pemesanan hotel, alat kontrasepsi kondom, obat anti HIV dan sabun mandi.

Ade Ary mengatakan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun, perannya RH alias R, dan RE alias E membiayai penyewaan kamar hotel. Sedangkan, BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

“Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ujar dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 33 juncto pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang pornografi serta Pasal 296 KUHP.

 

(ki/red)

 

Baca Juga  Wamendagri Bima Arya Dorong Pemda Tingkatkan Realisasi APBD untuk Perkuat Ekonomi Daerah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *