Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta

  • Bagikan
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan. (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Minggu (22/6/2025). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema “Menuju Kelola Sampah 100%”.

Kehadiran Bupati Andi Rudi Latif menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah Tanah Bumbu dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia menyampaikan berbagai langkah nyata yang telah dilakukan, termasuk penerbitan Surat Edaran Bupati tentang Aksi Jumat Bersih yang melibatkan seluruh unsur pemerintahan, masyarakat, serta TNI dan Polri secara terpadu.

Pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup Tanah Bumbu juga mengoptimalkan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, memperbaiki fasilitas pengolahan sampah di tempat pemrosesan akhir sesuai standar non open dumping, serta mengembangkan bank sampah, TPS 3R, dan teknologi ramah lingkungan seperti pyrolisis, biogas, dan Refuse Derived Fuel (RDF). Upaya edukasi masyarakat juga masif dilakukan untuk mengurangi volume sampah dengan pemilahan sejak sumbernya, sehingga efisiensi anggaran dan kualitas layanan pengelolaan sampah meningkat.

Baca Juga Perkuat Fondasi Keluarga, Kemendukbangga/BKKBN dan UPN Veteran Jakarta Siap Jalin Kolaborasi Strategis

Bupati Andi Rudi Latif menegaskan bahwa visi misi pembangunan Tanah Bumbu periode 2025-2030 menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian dari penataan kota dan pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek tata ruang dan lingkungan. Program inovatif seperti tukar sampah dengan sembako, layanan pengangkutan sampah organik dari sumbernya, sedekah sampah, dan pengomposan juga diterapkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah.

Rakornas ini bertujuan mempercepat penyelesaian masalah sampah secara menyeluruh dan menyamakan persepsi antar pemerintah daerah untuk mewujudkan target bebas sampah 100% pada tahun 2029. Selain arahan dari Menteri Lingkungan Hidup, acara ini juga menghadirkan paparan berbagai konsep pengelolaan sampah, solusi pendanaan, dan pemanfaatan limbah oleh sejumlah asosiasi dan industri terkait.

Baca Juga  Peringatan HUT ke-22, Bupati Tanah Bumbu Anugerahkan Penghargaan AKIP 2024 kepada SKPD Terbaik

Melalui koordinasi dan inovasi bersama, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun roadmap pengelolaan sampah yang efektif, sehingga lingkungan hidup yang bersih dan sehat dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat. (Ma/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *