Nusawarta.id, Amuntai – Dewan Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati HSU, Senin (26/1/2026). Aksi tersebut menjadi sarana penyampaian sikap sekaligus aspirasi masyarakat adat terhadap sejumlah isu pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita itu diikuti oleh ratusan peserta. Massa aksi berkumpul dan bergerak dari Desa Palimbangan Gusti RT 001, Kecamatan Haur Gading, dengan membawa spanduk serta atribut organisasi. Selain di Kantor Bupati HSU, peserta aksi juga mendatangi halaman Kantor Kejaksaan Negeri Amuntai dan Kantor DPRD Kabupaten HSU.
Ketua DADMB Kabupaten HSU, Munawari, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan unjuk rasa damai yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihaknya, kata dia, telah menyampaikan surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian serta menembuskan surat tersebut kepada Bupati HSU, Kejaksaan Negeri Amuntai, dan DPRD Kabupaten HSU.
“Seluruh tahapan sudah kami tempuh sesuai aturan. Aksi ini murni aksi damai untuk menyampaikan sikap dan aspirasi. Kami melibatkan ratusan peserta dan memastikan kegiatan berjalan tertib,” ujar Munawari di sela-sela aksi.
Di halaman Kantor Bupati HSU, massa aksi menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus dukungan terhadap kinerja Bupati HSU selama ini. Mereka menilai pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Amuntai, massa menyatakan dukungan terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Kabupaten HSU. Dukungan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepercayaan masyarakat adat terhadap aparat penegak hukum.
Sementara itu, di Kantor DPRD Kabupaten HSU, DADMB menyampaikan aspirasi terkait proses rekrutmen tenaga keamanan di RSUD Pambalah Batung.
Mereka menilai proses tersebut belum sepenuhnya memperhatikan aspek kesejahteraan tenaga kerja. Selain itu, massa juga meminta DPRD Kabupaten HSU untuk memanggil Direktur RSUD Pambalah Batung guna memberikan penjelasan terkait pembagian kontrak pembangunan rumah sakit tersebut.
Baca Juga : Pemkab HSU Gelar Rakor Penyusunan SSH dan Penginputan PENA SAJIWA
Munawari menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi dilakukan secara damai, tertib, dan tanpa tindakan anarkis. Ia berharap aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait demi terciptanya keadilan, transparansi, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara.












