Nusawarta.id, Jakarta — Pusat Pengkajian Politik dan Ilmu Pemerintahan (PPPI) Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menggelar diskusi bertajuk “Pelajaran Ekonomi Politik dan Warisan Kebijakan Jokowi: Bagaimana Membayar Utang Kereta Cepat”.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama: Peneliti PPPI Muhamad Rosyid Jazuli, Direktur Program INDEF Eisha M. Rachbini, dan Wakil Rektor Paramadina Handi Risza Idris, dengan moderator Mishka Husen Balfas.
Dalam paparannya, Eisha M. Rachbini menyoroti persoalan pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) yang awalnya dirancang dengan skema business to business (B to B), namun akhirnya turut melibatkan dukungan fiskal negara.
“Kenaikan biaya hingga 7,5 miliar dolar AS akibat cost overrun dan depresiasi rupiah menjadikan beban keuangan meningkat. Akibatnya, pemerintah melalui PT KAI harus menanggung sebagian utang dan memperoleh penyertaan modal negara (PMN) Rp2,3 triliun,” ujarnya.
Baca Juga : Ombudsman: Badan Sawit Nasional Bisa Dongkrak Daya Saing Sawit Indonesia
Eisha menilai kegagalan pengelolaan dan ketidakmampuan mencapai okupansi optimal membuat proyek ini menimbulkan kerugian bagi konsorsium BUMN, terutama PT KAI yang memegang 60 persen saham PSBI.
“Risiko fiskal BUMN pada akhirnya menjadi risiko fiskal negara,” tambahnya.
Sementara itu, Muhamad Rosyid Jazuli menilai isu utang KCJB sebenarnya tergolong menengah secara fiskal, namun menjadi “bola panas politik” karena komunikasi publik pemerintah yang tidak sinkron.
“Masalah ekonomi menengah berubah menjadi isu politik utama karena pernyataan antarpejabat yang saling bertentangan,” katanya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang, transparansi, dan komunikasi publik yang solid agar proyek infrastruktur besar tidak memicu ketidakpercayaan publik.
Dari perspektif kebijakan, Handi Risza Idris mengingatkan perlunya evaluasi terhadap urgensi proyek KCJB.
Baca Juga : Otto Hasibuan: Pers Garda Terdepan Penjaga Demokrasi
“Jarak Jakarta–Bandung hanya 150 km dan masyarakat sudah memiliki banyak pilihan moda transportasi. Ini menimbulkan pertanyaan: proyek ini sebenarnya untuk kepentingan siapa?” ujarnya.
Handi mengusulkan restrukturisasi utang, akuisisi aset, dan injeksi modal melalui Danantara sebagai solusi, sekaligus memperluas rute hingga Surabaya guna meningkatkan okupansi dan pendapatan.
Diskusi tersebut menyoroti bahwa proyek kereta cepat—yang semula menjadi simbol modernisasi dan konektivitas—kini menjadi pelajaran penting dalam tata kelola ekonomi politik nasional. Ketiga narasumber sepakat, tanpa perbaikan tata kelola, transparansi, dan komunikasi lintas lembaga, warisan kebijakan besar seperti KCJB berpotensi menjadi beban fiskal jangka panjang bagi negara












