Nusawarta.id, Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal bagi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk dibahas lebih lanjut. Keputusan ini disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi yang digelar pada Rabu (22/01/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS, Husnan, didampingi Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, serta Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi. Turut hadir dalam rapat ini Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, dan Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Muhammad Noor.
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, mengungkapkan bahwa tujuh fraksi DPRD sepakat untuk melanjutkan pembahasan ranperda ini, dengan berbagai masukan dan saran yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS selaku pemegang saham utama.
“Pandangan umum fraksi-fraksi telah disampaikan dan akan ditanggapi oleh eksekutif dalam tahapan pembahasan berikutnya,” ujar Fahmi.

Rencana penyertaan modal sebesar Rp2 miliar ini diharapkan dapat memperkuat permodalan BPR, sehingga mampu meningkatkan layanan keuangan bagi masyarakat dan sektor usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten HSS.
Sementara itu, Pj Bupati HSS, Endri, menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD terhadap ranperda ini.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan fraksi DPRD yang telah memberikan dukungan dan masukan. Semua saran akan kami pertimbangkan demi penguatan BPR ke depan,” kata Endri.
Dengan persetujuan ini, proses pembahasan akan berlanjut ke tahap berikutnya sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda) yang mengikat. (San/Red)












