DPRD Tanah Bumbu Apresiasi Polres Ungkap Kasus Narkotika

  • Bagikan
Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap kasus narkotika. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – DPRD Tanah Bumbu mengapresiasi langkah Polres Tanah Bumbu dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan obat-obatan berbahaya.

Apresiasi tersebut disampaikan Anggota DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Khollil Alaydrus, setelah Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu mengungkap sejumlah perkara narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi pengungkapan yang dilakukan Polres Tanah Bumbu. Dengan penangkapan ini, ratusan masyarakat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujar Said Ismail saat menghadiri konferensi pers di Mapolres Tanah Bumbu, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang berpotensi mengancam masyarakat, terutama generasi muda.

Baca Juga : DPRD Tanah Bumbu Setujui Perubahan APBD 2026

Ia menilai pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, keluarga hingga masyarakat.

“Kita tentu berharap upaya seperti ini terus dilakukan. Jangan sampai peredaran narkotika semakin berkembang dan merusak generasi kita,” katanya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 127 cartridge vape yang diduga berisi cairan etomidate. Barang bukti itu terdiri atas 51 cartridge vape merek Wanglay warna hitam, 35 cartridge merek Thugs warna hijau, dan 41 cartridge merek Thugs warna silver.

Selain itu, polisi mengungkap sejumlah perkara lain dengan barang bukti 271,01 gram sabu, puluhan butir ekstasi, serta 20.155 butir obat yang mengandung carisoprodol.

Baca Juga : Bupati Andi Rudi Latif Buka Kompetisi Debat Pelajar Tanah Bumbu AADC 2026

Said Ismail menegaskan DPRD Tanah Bumbu mendukung langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika. Di sisi lain, upaya pencegahan juga dinilai perlu diperkuat agar masyarakat tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika.

“Ini bukan hanya persoalan penegakan hukum, tetapi bagaimana kita bersama-sama menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Tanah Bumbu Gelar FKP, Perkuat Standar Pelayanan Publik Berbasis Aspirasi Masyarakat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *