DPRD Tanah Bumbu Gelar Sidang Paripurna RPJMD 2025-2030, Bupati Bang Arul Paparkan Tujuh Misi Prioritas

  • Bagikan

Nusawarta.id, Batulicin Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Sidang Paripurna membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030. Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani, S.H., eksekutif menyampaikan tujuh misi prioritas yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

Hadir dalam sidang tersebut jajaran eksekutif, anggota DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan. Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini telah disusun secara transparan dan akuntabel, dengan mengacu pada visi nasional serta berbagai regulasi yang berlaku.

Tujuh Misi Prioritas Pembangunan:

RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu 2025-2030 mencakup tujuh misi utama yang akan menjadi fokus pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan, yaitu:

1. Peningkatan Kualitas SDM – Memperluas akses pendidikan dan pelatihan untuk menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

2. Peningkatan Layanan Kesehatan – Memperkuat fasilitas dan pelayanan kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.

3. Ketahanan Pangan dan Ekonomi Lokal – Mengoptimalkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, serta memperkuat UMKM berbasis industri unggulan.

4. Pembangunan Infrastruktur Merata – Meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.

5. Pembangunan Kota dan Desa Berkelanjutan – Menata ruang kota dan desa dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta aspek keberlanjutan.

6. Pelestarian Budaya dan Pengembangan Prestasi – Meningkatkan capaian dalam bidang seni, budaya, dan olahraga, serta melestarikan warisan budaya lokal.

7. Reformasi Tata Kelola Pemerintahan – Mewujudkan pemerintahan yang aktif, melayani, dan akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Bupati Andi Rudi Latif menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang bertemakan “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.” Visi ini sejalan dengan delapan prioritas nasional atau Asta Cita, yang menjadi acuan pembangunan daerah.

Baca Juga  Pj Bupati Tabalong Resmi Buka Bazar UMKM Adaro Spectapreneur 5.0 2024, Ajak UMKM Berinovasi dan Beradaptasi di Era Digital

Selain itu, RPJMD ini juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Dokumen ini disusun dengan prinsip transparansi, responsivitas, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, partisipasi, serta keberlanjutan guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.

“Dengan adanya RPJMD ini, pembangunan di Tanah Bumbu dapat berjalan secara lebih terarah, berkesinambungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Andi Rudi Latif dalam sidang tersebut.

Menutup sambutannya, Bupati mengapresiasi dukungan DPRD dalam penyusunan RPJMD dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Mari kita bangun kolaborasi dan sinergi untuk Kabupaten Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab,” pungkasnya.

Sidang Paripurna ini menjadi langkah awal bagi perjalanan pembangunan Tanah Bumbu yang lebih progresif, dengan harapan seluruh program yang dirancang dalam RPJMD dapat terealisasi sesuai target dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. (Ma/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *