Nusawarta.id, Jakarta – Majelis Kehormatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menggelar sidang terhadap Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dirinya merokok sambil bermain gim di ponsel saat mengikuti rapat pembahasan stunting di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember.
Sidang yang digelar di Kantor DPP Gerindra, Jakarta, pada Jumat tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Sidang, M Maulana Bungaran. Ia menegaskan bahwa partai mengambil langkah pemeriksaan sebagai bentuk penegakan disiplin internal berdasarkan aturan organisasi dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra dinyatakan dibuka dan tertutup untuk umum,” ujar Maulana saat membuka persidangan di Jakarta.
Dalam sidang tersebut, Achmad Syahri hadir mengenakan kemeja safari putih yang identik dengan atribut partai. Selain dirinya, turut diperiksa pula Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, yang juga dimintai keterangan dalam forum internal tersebut.
Baca Juga : Jakarta–Milan Perkuat Kolaborasi Ekraf dan Ketahanan Pangan
Setelah kedua pihak hadir dan dinyatakan siap menjalani pemeriksaan, majelis kemudian melanjutkan sidang secara tertutup. Agenda pemeriksaan dilakukan tanpa kehadiran publik maupun media. Seluruh pihak yang tidak berkepentingan, termasuk awak media, diminta menunggu di luar ruang sidang hingga majelis menyampaikan keputusan resmi.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video yang memperlihatkan Achmad Syahri duduk di ruang rapat DPRD Jember sambil merokok dan memainkan gim di ponselnya. Rapat tersebut diketahui tengah membahas isu serius terkait penanganan stunting di Kabupaten Jember, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah.
Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu beragam tanggapan publik. Sejumlah media arus utama turut memberitakan peristiwa tersebut, sehingga sorotan terhadap sikap anggota dewan itu semakin meluas.
Menanggapi polemik yang berkembang, Achmad Syahri sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas tindakannya yang dinilai tidak mencerminkan etika seorang wakil rakyat. Ia mengakui kesalahan tersebut dan menyatakan siap mengikuti proses serta ketentuan yang berlaku di internal partai.
Baca Juga : Prabowo Borong Sapi 1,05 Ton Milik Peternak Bantul untuk Kurban
Hingga sidang berakhir, pihak Majelis Kehormatan DPP Gerindra belum mengumumkan putusan akhir terkait status maupun sanksi yang akan dijatuhkan. Keputusan resmi diperkirakan akan disampaikan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.












