Nusawarta.id, Jakarta – Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional dengan berhasil meraih predikat Utama dalam penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia. Dengan pencapaian ini, HSS resmi menjadi kabupaten pertama dan satu-satunya di Pulau Kalimantan yang menerima penghargaan bergengsi tersebut pada tahun 2025.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada Jumat, (8/8/2025) di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA, Ibu Arifatul Choiri Fauzi kepada Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos yang akrab disapa H. Udin Ansar. Dalam kesempatan tersebut, Bupati HSS didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Mustaidah Syafrudin Noor, Plt. Kadis PPKBPPPA Drs. Hendro Martono, MT, Kadis Kesehatan dr. Rasyidah, M.Kes, serta Kepala Bapelitbangda M. Arliyan Syahrial, MPd.
Predikat “Utama” dalam KLA menunjukkan bahwa Kabupaten HSS telah berhasil mengintegrasikan komitmen serta sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha secara berkelanjutan dalam memenuhi hak-hak anak. HSS dinilai telah memenuhi seluruh indikator yang ditetapkan, baik dari aspek kelembagaan maupun lima klaster substansi hak anak yang menjadi tolok ukur nasional.
Bupati HSS menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas penghargaan ini. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dari seluruh elemen di Kabupaten HSS. Menurutnya, penghargaan ini bukan semata-mata menjadi lambang pencapaian, namun harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di seluruh wilayah HSS.
“Ini adalah bukti bahwa Kabupaten HSS berkomitmen menjadikan daerah kita ramah anak, baik dari segi fasilitas umum maupun fasilitas sosial. Komitmen ini harus terus dijaga, tidak hanya oleh pemerintah daerah, tapi juga seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha. Melalui semangat penghargaan ini, kita berharap dapat semakin mensejahterakan masyarakat, khususnya anak-anak, dalam rangka mewujudkan visi-misi ‘Membangun Desa, Menata Kota’ yang berSEMANGAT – Sejahtera, Mandiri, Mengayomi dan Teknologis,” ujar H. Udin Ansar.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PPKBPPPA HSS, Drs. Hendro Martono, MT menjelaskan bahwa proses penilaian KLA dilakukan secara ketat dan berkelanjutan selama satu tahun. Ada 24 indikator utama yang harus dipenuhi, meliputi aspek kelembagaan serta lima klaster hak anak, yang meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan khusus.
“Penilaian ini sangat komprehensif dan mendalam. Artinya, apa yang kita capai hari ini adalah hasil kerja keras bersama yang konsisten dan terukur,” jelasnya.
Dengan diraihnya predikat Utama KLA, Kabupaten HSS semakin mengukuhkan posisinya sebagai daerah yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian besar pada pembangunan sumber daya manusia, khususnya perlindungan anak sebagai generasi penerus bangsa. (Aqli/Red).












