Kemendag Amankan Potensi Ekspor Rp8 Triliun, Pelaku Usaha Diminta Perkuat Jejaring Global

  • Bagikan
Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri dalam acara seminar Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2026). (Dok. Kemendag/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha Indonesia memperkuat jejaring internasional dan memanfaatkan perwakilan perdagangan (perwadag) di luar negeri untuk memperluas pasar ekspor. Langkah ini dinilai penting untuk menghadapi hambatan perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mengatakan, perdagangan internasional yang kuat harus dibangun melalui kepercayaan, kualitas produk, dan komitmen antara pemerintah dan dunia usaha.

Menurutnya, hambatan perdagangan di negara tujuan ekspor perlu dihadapi melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Pelaku usaha juga diminta memanfaatkan fasilitas dan dukungan yang disediakan Kemendag untuk mengoptimalkan peluang ekspor.

“Perdagangan internasional tidak selalu berjalan seperti harapan, bisa saja muncul hambatan dari negara tujuan ekspor. Kepercayaan yang terjalin antara pemerintah dan dunia usaha akan menguatkan perdagangan,” ujar Roro dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga : Marwan Jafar Desak OJK dan BEI Benahi Tata Kelola Pasar Modal Usai IHSG Anjlok

Ia menjelaskan, Kemendag melalui unit kerja terkait dan perwakilan perdagangan di luar negeri berperan memfasilitasi pelaku usaha dalam menjajaki peluang bisnis dan mempertemukan produk Indonesia dengan calon pembeli internasional.

Roro pun meminta pelaku usaha memaksimalkan keberadaan perwadag, termasuk melalui kegiatan business matching dalam Trade Expo Indonesia (TEI).

“Pesan saya, tetap optimalkan peluang ekspor dan bangun jejaring dengan perwadag, terlebih perwadag hadir dalam TEI untuk memfasilitasi penjajakan bisnis (business matching),” katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki 46 perwakilan perdagangan yang tersebar di 33 negara. Perwakilan tersebut bertugas melakukan riset pasar serta mempertemukan produk lokal dengan pembeli potensial di luar negeri.

Baca Juga  IEU-CEPA Buka Peluang Besar bagi Ekspor dan Transformasi Ekonomi Indonesia

Tommy juga menyebut, dalam dua tahun terakhir, Kemendag berhasil mengamankan potensi penerimaan ekspor lebih dari Rp8 triliun melalui penanganan 60 kasus hambatan perdagangan.

Menurutnya, hambatan perdagangan masih menjadi tantangan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, diperlukan koordinasi yang erat antara pemerintah dan dunia usaha agar produk Indonesia mampu menembus lebih banyak pasar internasional.

Baca Juga : Asap Karhutla Terdeteksi di Langit Jakarta, Ahli Ungkap Empat Penyebab

Ia berharap forum bisnis dapat memperkuat kerja sama sekaligus membuka peluang ekspor baru bagi produk nasional.

Di sisi lain, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menekankan pentingnya penguatan Sistem Peringatan Dini atau Early Warning System (EWS) untuk mendeteksi potensi hambatan perdagangan sejak awal.

Sistem tersebut dirancang untuk mengidentifikasi kemungkinan penerapan trade remedies, yakni tindakan perdagangan seperti antidumping, bea imbalan, atau tindakan pengamanan yang dapat diberlakukan negara mitra terhadap produk impor.

Reza menjelaskan, deteksi dini diharapkan membantu pemerintah dan pelaku usaha memetakan risiko, menyiapkan langkah pencegahan, serta menyusun strategi penanganan yang tepat dan terkoordinasi.

Melalui penguatan perwakilan perdagangan, penanganan hambatan ekspor, dan sistem peringatan dini, Kemendag berupaya meningkatkan perlindungan bagi eksportir sekaligus memperluas akses produk Indonesia ke pasar global.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *