Marwan Jafar Desak OJK dan BEI Benahi Tata Kelola Pasar Modal Usai IHSG Anjlok

  • Bagikan
Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar mendesak program 200 juta rekening massal Presiden Prabowo tepat sasaran. (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) segera melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola pasar modal nasional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan investor setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok tajam di tengah isu penurunan status pasar saham Indonesia oleh penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Marwan mengatakan, gejolak pasar saham yang terjadi pada Jumat (16/10/2026) harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah dan regulator. Menurutnya, pembenahan perlu dilakukan secara nyata, terukur, serta dapat dibuktikan melalui perbaikan tata kelola di lapangan.

“Anjloknya IHSG ini harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan regulator pasar modal. Kepercayaan investor harus dipulihkan melalui pembenahan yang nyata, terukur, dan bisa dibuktikan di lapangan,” ujar Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).

Baca Juga : Asap Karhutla Terdeteksi di Langit Jakarta, Ahli Ungkap Empat Penyebab

Pada perdagangan Jumat, IHSG sempat merosot 8,01 persen ke level 5.393,924 hingga memicu penghentian sementara perdagangan atau trading halt di BEI. Tekanan jual berlanjut setelah perdagangan dibuka kembali, dengan indeks turun hingga 10,68 persen ke posisi 5.237,33.

Gejolak tersebut terjadi di tengah isu MSCI yang disebut berencana menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Isu itu mencuat seiring sorotan terhadap tata kelola pasar modal Indonesia, khususnya terkait transparansi dan struktur kepemilikan saham.

Marwan menegaskan, persoalan transparansi tidak cukup dijawab melalui pernyataan atau klarifikasi regulator. Pemerintah dan otoritas pasar modal, menurut dia, perlu menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham dapat ditelusuri secara jelas dan akuntabel.

Baca Juga  KPK Perpanjang Pencegahan ke Luar Negeri Mantan Sekjen MPR Tersangka Gratifikasi

“Masalah transparansi ini harus dijawab dengan pembuktian, bukan sekadar pernyataan. Pemerintah dan regulator perlu menunjukkan bahwa struktur kepemilikan saham dapat ditelusuri dengan jelas,” tegasnya.

Selain transparansi, Marwan meminta OJK dan BEI memperketat pengawasan terhadap transaksi saham yang tidak wajar, termasuk dugaan perdagangan terkoordinasi. Ia menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan untuk memberikan perlindungan kepada investor sekaligus menjaga integritas pasar modal.

Baca Juga : Boyamin Desak KPK Jemput Paksa Nusron Wahid Usai Dua Kali Mangkir Pemeriksaan

Ia juga mengingatkan agar regulator tidak hanya berfokus menyampaikan klarifikasi kepada MSCI. Pemerintah bersama OJK dan BEI perlu menyusun peta jalan reformasi pasar modal yang memuat target, tenggat waktu pelaksanaan, serta indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi dan diaudit publik secara berkala.

“Pemerintah dan regulator harus menyusun peta jalan pembenahan pasar modal dengan target yang jelas. Keterbukaan mengenai kemajuan reformasi penting agar investor domestik maupun asing dapat menilai perbaikan nyata,” ucapnya.

Lebih lanjut, Marwan mengingatkan bahwa gejolak pasar saham berpotensi menimbulkan dampak berantai terhadap iklim investasi dan stabilitas pembiayaan sektor riil. Penurunan kepercayaan investor dapat memengaruhi arus modal serta kemampuan dunia usaha memperoleh pendanaan.

Karena itu, ia meminta komunikasi kebijakan regulator didukung data yang akurat dan langkah konkret. Upaya menjaga stabilitas pasar, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pernyataan yang bertujuan meredam kepanikan sesaat.

“Kepercayaan investor yang tergerus dapat memengaruhi arus modal dan pembiayaan dunia usaha. Komunikasi kebijakan harus didukung data dan langkah konkret, bukan sekadar pernyataan untuk meredam kepanikan,” tandas Marwan.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *