Nusawarta.id, Banjarmasin – Rencana pembangunan jalur kereta api di Provinsi Kalimantan Selatan hingga kini masih berada dalam ketidakpastian. Meski wacana pembangunan infrastruktur transportasi strategis tersebut telah bergulir selama bertahun-tahun dan kerap disampaikan ke publik, perkembangan konkret proyek dinilai belum pernah disampaikan secara jelas dan terbuka.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin, menilai transparansi dan komunikasi yang akurat dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi menjadi kebutuhan mendesak. Menurutnya, masyarakat Banua berhak mendapatkan informasi yang jujur dan utuh mengenai sejauh mana rencana besar tersebut benar-benar berjalan.
“Selama ini wacananya terus disampaikan, seolah menjadi janji besar. Tetapi implementasinya belum terlihat. Publik perlu kejelasan agar tidak terus berada dalam ketidakpastian,” ujar Bang Dhin, Jumat (12/12).
Ia menyoroti hingga saat ini belum adanya informasi resmi yang komprehensif terkait status proyek pembangunan jalur kereta api di Kalimantan Selatan. Bahkan, berdasarkan dokumen perencanaan yang beredar, alokasi anggaran untuk pembangunan jalur kereta api baru belum terlihat dalam rencana tahun anggaran 2026.
Kondisi tersebut, menurut Bang Dhin, seharusnya dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan demikian, publik dapat memahami realitas yang dihadapi pemerintah, termasuk berbagai tantangan teknis, pendanaan, maupun kebijakan yang menjadi hambatan percepatan proyek.
“Kita perlu menyampaikan kondisi apa adanya. Kepastian informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Jangan sampai masyarakat terus berharap tanpa dasar yang jelas,” katanya.
Lebih jauh, Bang Dhin menegaskan bahwa pembangunan jalur kereta api bukan sekadar proyek transportasi semata. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari strategi besar pembangunan daerah dan nasional untuk meningkatkan efisiensi logistik serta memperkuat konektivitas wilayah, khususnya di Pulau Kalimantan.
Ia menjelaskan, keberadaan jalur kereta api diharapkan mampu menekan biaya distribusi barang, membuka akses ekonomi baru, memperkuat jaringan antardaerah, serta mendorong mobilitas masyarakat yang lebih cepat, aman, dan berkelanjutan. Dalam jangka panjang, proyek ini dinilai berpotensi menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun demikian, meskipun rencana pembangunan jalur Banjarmasin–Tabalong hingga jaringan Trans Kalimantan telah berulang kali dibahas dalam berbagai forum, hingga kini belum ada progres konstruksi fisik yang dapat dijadikan indikator nyata perkembangan proyek.
Baca Juga : FKP Kalsel Tandatangani MoU dengan 10 Perusahaan untuk Perkuat Wirausaha Pemuda
Isu pendanaan juga menjadi perhatian serius. Bang Dhin menilai belum adanya kejelasan skema pembiayaan, termasuk sejauh mana keterlibatan investor swasta, perlu disampaikan secara transparan agar dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Transparansi soal tantangan pendanaan bukan untuk saling menyalahkan, tetapi agar semua pemangku kepentingan bekerja dengan basis informasi yang sama,” tegasnya.
Di sisi lain, Bang Dhin mendorong pemerintah daerah agar tidak semata-mata menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Menurutnya, daerah perlu bersikap lebih proaktif dengan meningkatkan kesiapan proyek di tingkat lokal.
Langkah tersebut, lanjutnya, dapat dimulai dari penyusunan studi kelayakan berbasis data yang kuat, pemetaan kebutuhan logistik dan potensi pengguna, penyiapan koridor lahan, hingga integrasi rencana jalur kereta api ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Selain itu, ia juga menilai pentingnya eksplorasi skema pembiayaan alternatif, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), serta penguatan koordinasi antarlembaga agar terjadi sinkronisasi program antara pusat dan daerah.
“Kesiapan daerah akan menjadi faktor penting. Jika Kalimantan Selatan menunjukkan perencanaan yang matang dan komunikasi yang solid, peluang percepatan pembangunan akan jauh lebih besar,” pungkas Bang Dhin.












