Ketua DPD RI Dorong Evaluasi Menyeluruh Otonomi Daerah

  • Bagikan
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin pada kegiatan dialog Green Demokrasi Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan para Generasi Z di Provinsi Bengkulu, di Bengkulu, Selasa. (17/02/2026). (Foto: Antara/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bengkulu — Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan Bachtiar Najamudin menilai pelaksanaan otonomi daerah yang telah berjalan lebih dari seperempat abad perlu diperkuat melalui evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut dinilai penting guna menata kembali pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah secara lebih tepat, efektif, dan relevan dengan tantangan zaman.

Hal tersebut disampaikan Sultan Bachtiar Najamudin usai menghadiri kegiatan dialog Green Demokrasi Indonesia bersama Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia dan para Generasi Z di Provinsi Bengkulu, Selasa (17/2/2026). Dalam kesempatan itu, Sultan menegaskan bahwa otonomi daerah harus terus disesuaikan dengan dinamika sosial, politik, dan pembangunan yang berkembang.

“Otonomi daerah ini harus dievaluasi, harus didudukkan kembali yang mana yang memang harus dikembalikan kepada daerah, yang mana yang harus diperkuat, yang mana yang sebenarnya sudah out of date dan kira-kira tidak perlu lagi,” ujar Sultan.

Baca Juga : Muhdi: DPD RI Akan Terus Kawal Kasus Kematian Dosen Untag yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Menurut dia, DPD RI secara konsisten melakukan pembaruan kajian terhadap pelaksanaan otonomi daerah. Kajian tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi sektor-sektor yang telah berjalan optimal, sekaligus menemukan aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan atau bahkan penataan ulang.

Sultan menambahkan, dalam proses evaluasi tersebut, DPD RI tidak hanya mengandalkan analisis internal, tetapi juga mendengarkan pandangan dari berbagai pakar, termasuk para perancang awal kebijakan otonomi daerah. Masukan dari akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan lainnya dianggap penting untuk mendapatkan gambaran komprehensif tentang kondisi otonomi daerah hingga tahun 2026.

“Pandangan para pakar sangat beragam. Ada yang menganggap otonomi daerah gagal total, ada juga yang menilai belum berjalan optimal. Namun, ada pula pandangan yang lebih realistis yang menekankan pentingnya perbaikan tanpa harus melemahkan semangat otonomi daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2024, DPD RI M Nuh: Sudah Kewajiban Saya Menyerap Aspirasi Warga

Lebih lanjut, Sultan menekankan bahwa evaluasi ini tidak dimaksudkan untuk menarik kembali kewenangan daerah ke pusat secara berlebihan, melainkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Menurutnya, semangat desentralisasi harus tetap dijaga agar daerah memiliki ruang yang cukup dalam mengelola potensi dan sumber dayanya demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Kita di DPD RI sudah membuat kajian. Saya mau mengatakan bahwa intinya otonomi daerah ini harus dievaluasi,” tegas Sultan.

Baca Juga : Rapat dengan OJK, Anggota DPD RI Nuh Dorong Dana Sawit bisa Dikelola BPD

Ia berharap, hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar bagi penyempurnaan kebijakan otonomi daerah ke depan, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat demokrasi lokal, serta mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *