Gubernur Jabar Larang Penanaman Kelapa Sawit, Kebijakan Drastis Demi Selamatkan Ekologi

  • Bagikan
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau Kang Dedi Mulyadi (KDM) memberikan keterangan di Bandung. (Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Bandung — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas dalam upaya penyelamatan lingkungan dengan melarang penanaman kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk penanaman baru, tetapi juga mewajibkan pencabutan pohon sawit yang sudah terlanjur ditanam untuk kemudian diganti dengan komoditas lain yang dinilai lebih ramah lingkungan.

Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Surat edaran yang ditandatangani pada 29 Desember 2025 itu ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Barat sebagai pedoman pelaksanaan di tingkat daerah.

Gubernur yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan bahwa kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan ekologis dan karakteristik geografis Jawa Barat yang dinilai tidak cocok untuk pengembangan industri kelapa sawit. Menurutnya, luas wilayah Jawa Barat relatif sempit dan memiliki fungsi strategis sebagai kawasan resapan air, sehingga tidak sejalan dengan kebutuhan sawit yang memerlukan lahan luas serta konsumsi air yang tinggi.

“Jawa Barat itu kecil, wilayahnya sempit. Sawit butuh lahan luas, enggak cocok. Kita cocoknya teh, karet, kina, kopi,” ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Kamis (1/1/2025).

Baca Juga : Gubernur Papua Tegaskan Tak Ada Izin Kebun Sawit Baru, Fokus Penataan dan Peralihan Fungsi Lahan

Ia menilai, penanaman sawit di wilayah yang tidak sesuai peruntukan berpotensi memicu krisis air, kerusakan lingkungan, serta meningkatkan risiko bencana ekologis seperti kekeringan dan longsor. Karena itu, pemerintah provinsi mengambil sikap tegas dengan mendorong penggantian komoditas tanaman yang lebih sesuai dengan kondisi alam Jawa Barat.

“Kalau sudah di luar peruntukan dan bukan habitatnya, ya diganti dengan tanaman lain,” tegasnya.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Hentikan KSO PTPN dengan Pihak Swasta, Kebun Teh Jabar Wajib Kembali ke Fungsi Asli

Dedi juga mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan ini diumumkan secara resmi, dirinya telah melakukan langkah pencegahan secara diam-diam terhadap rencana pengembangan perkebunan sawit di kawasan konservasi. Sekitar enam bulan lalu, ia mengaku telah menghentikan rencana penanaman sawit di kawasan lereng Gunung Ciremai melalui koordinasi dengan kepala daerah setempat.

“Enam bulan yang lalu ada yang mau menanam sawit di lereng kuning Ciremai. Cuman saya enggak cerita ke mana-mana. Saya menghentikannya melalui bupati,” ungkapnya.

Terkait polemik perkebunan sawit yang belakangan mencuat di wilayah Cirebon, Dedi mengakui adanya keterlambatan penanganan.

Hal tersebut, kata dia, disebabkan oleh terputusnya alur pelaporan dari tingkat desa hingga ke pemerintah provinsi, sehingga informasi baru diterima setelah dampak lingkungan dirasakan masyarakat.

“Kalau yang di Cirebon ini saya enggak ada yang lapor. Kepala desa kalau lapor kan bisa diselesaikan. Gubernur enggak mungkin tahu semua hal setiap waktu,” katanya.

Baca Juga : Anggota DPR RI Ingatkan Risiko Ekologis Wacana Penanaman Sawit untuk Energi di Papua

Melalui penerbitan surat edaran ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengembalikan fungsi lahan sebagai kawasan konservasi air dan penyangga lingkungan.

Larangan penanaman sawit berlaku bagi lahan milik masyarakat maupun badan usaha, dengan harapan Jawa Barat dapat mempertahankan keseimbangan ekologis melalui pengembangan tanaman keras yang lebih sesuai dan berkelanjutan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *