Ketua MPR RI Ahmad Muzani Sampaikan Keprihatinan atas OTT Gubernur Riau oleh KPK

  • Bagikan
Ketua MPR RI Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).(Foto: Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menyampaikan rasa prihatin atas operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muzani berharap proses hukum yang kini berjalan dapat segera menemukan kejelasan dan memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Mudah-mudahan persoalan ini bisa cepat selesai. Kita ikut prihatin,” ujar Muzani kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Muzani, kasus ini seharusnya menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pejabat publik agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menjauhi praktik korupsi dalam menjalankan amanah rakyat.

“Mudah-mudahan masalahnya bisa cepat selesai dan ya ini jadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa pagi (4/11/2025), setelah dijemput tim penyidik KPK dalam operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025).

Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Nama yang Diperiksa Masih Dirahasiakan

Berdasarkan pantauan di lokasi, Abdul Wahid tiba sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih dan masker berwarna senada. Tanpa memberikan pernyataan apa pun, ia langsung dibawa masuk ke dalam gedung oleh petugas KPK.

Abdul Wahid tidak datang sendiri. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau, Muhammad Arif Setiawan, yang tampak memakai jaket cokelat, serta Sekretaris Dinas PUPRPKPP, Ferry Yunanda, dengan jaket putih. Keduanya juga mengenakan masker putih dan memilih bungkam saat didekati awak media.

KPK hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait detail kasus maupun barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. Namun, OTT terhadap kepala daerah kembali menambah daftar panjang pejabat publik yang tersandung kasus dugaan korupsi di Indonesia. Publik pun menanti komitmen lembaga antirasuah itu dalam menegakkan hukum secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga : KAHMI Desak KPK Periksa Enam Legislator Atas Dugaan Penyelewengan Dana CSR BI-OJK

Dengan adanya peristiwa ini, Muzani menegaskan pentingnya memperkuat sistem pengawasan dan menanamkan nilai antikorupsi sejak dini, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat luas.

Baca Juga  DPR Bahas 14 Substansi Utama RUU KUHAP untuk Wujudkan Sistem Peradilan yang Transparan dan Berkeadilan

“Kita semua harus menjadikan ini peringatan untuk lebih berhati-hati dan menjaga kepercayaan rakyat,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *