Komisi II DPR Dukung Ombudsman Awasi Lapas Cibinong

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/7/2025).(Foto: inilah.com/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Bahtra Banong, mendukung langkah Ombudsman RI melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai pengawasan eksternal diperlukan untuk memastikan setiap instansi menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai ketentuan.

“Tentu kita beri support agar Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi yang terkait,” kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Baca Juga : Kapolri Listyo Sigit Minta Doa Ulama untuk Personel Polri

Menurutnya, setiap temuan hasil pengawasan Ombudsman perlu ditindaklanjuti instansi terkait sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku. Komisi II DPR RI, kata Bahtra, akan terus mendorong Ombudsman menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal.

Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan di kawasan Lapas Cibinong yang disebut menyerupai rumah klaster atau homestay. Di dalam salah satu bangunan, tim menemukan fasilitas seperti sofa, televisi, kulkas, meja makan, hingga kamar. Ombudsman juga melaporkan adanya lebih dari 10 rumah dan sejumlah mobil mewah di kawasan tersebut.

Ombudsman kemudian menyatakan akan melakukan investigasi terkait dugaan maladministrasi untuk memastikan siapa yang menggunakan bangunan tersebut dan bagaimana fasilitas itu dapat dimanfaatkan.

Namun, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda. Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno menyebut bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan rumah dinas jabatan di kawasan asimilasi atau Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Rumah-rumah tersebut disebut memiliki dasar surat keputusan sebagai rumah jabatan.

Baca Juga : Kejagung Belum Tetapkan Kolonel Budi Utomo sebagai Tersangka Kasus MBG

Meski demikian, Ditjenpas tetap melakukan pendalaman. Yudi menyatakan pihaknya akan menindak sesuai aturan apabila ditemukan penggunaan fasilitas yang tidak semestinya.

Baca Juga  Anggota DPR RI: Golkar Komitmen ke Partai Egaliter

Selain persoalan bangunan, Ombudsman juga menyoroti celah keamanan di kawasan lapas serta menerima laporan dugaan pungutan Rp150 ribu per minggu dari keluarga warga binaan. Temuan tersebut menjadi bagian dari pengawasan yang masih didalami Ombudsman.

  • Bagikan

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *