Nusawarta.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026. Salah satu nama yang turut menjadi perhatian ialah Kolonel Cpl Budi Utomo, pejabat BGN yang terlibat dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program tersebut.
Namun, hingga kini Budi belum ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung menyebut penanganan dugaan keterlibatan Budi berada dalam kewenangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) karena yang bersangkutan merupakan prajurit TNI aktif.
“Belum (tersangka). Kan itu masih kewenangan di sana (Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, dikutip Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga : Jokowi Bakal Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina PSI November 2026
Budi diketahui menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan sepeda motor listrik. Pengadaan tersebut menjadi salah satu objek yang didalami penyidik dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.
Sementara itu, penyidikan perkara utama yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) masih memprioritaskan pemberkasan tiga tersangka utama. Mereka yakni Kepala BGN periode 2024-2026 Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025-2 Juli 2026 Sony Sonjaya, serta Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan periode 22 Oktober 2024-2 Juli 2026 Lodewyk Pusung.
“Kan ada tiga tersangka utama, ada empat yang sedang berjalan, yang beberapa diutamakan dulu pemberkasannya,” ujar Anang.
Baca Juga : Bareskrim Pulangkan Tersangka Judi Online dari Thailand, Aliran Dana Rp1 Triliun Diusut
Dalam perkara tersebut, penyidik juga mendalami pengadaan 21.801 unit sepeda motor listrik dengan nilai sekitar Rp1,035 triliun. Selain itu, pengadaan sejumlah barang lain seperti sepatu, tablet, dan televisi turut diperiksa.
Dengan status Budi yang masih sebagai prajurit TNI aktif, proses dugaan keterlibatannya ditangani melalui Jampidmil. Adapun Jampidsus tetap melanjutkan penyidikan terhadap tersangka yang telah ditetapkan serta mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat perkara dugaan korupsi tata kelola MBG.













Respon (1)