Komisi II DPR RI Setujui Efisiensi Anggaran di 8 Kementerian-Lembaga, Berikut Daftarnya

  • Bagikan
Ket. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

Nusawarta.id – Jakarta. Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga tahun 2025. Keputusan itu diketok seusai melakukan rapat bersama sejumlah mitra kerja Komisi II DPR RI.

Rapat dilakukan di Komisi II DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Keputusan rapat itu dibacakan oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

“Komisi II DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN tahun 2025 kementerian/lembaga mitra kerja Komisi II DPR RI sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden no 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2025,” ujar Rifqinizamy dalam rapat tersebut.

Dalam rapat bersama itu, hampir seluruh mitra Komisi II DPR RI hadir membacakan efisiensi anggaran yang dilakukan. Ada 8 kementerian/lembaga yang hadir dalam rapat tersebut.

Berikut efisiensi anggaran yang 8 kementerian/lembaga:

1. Efisiensi anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB sebesar Rp.184.900.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.392.980.127.000 menjadi sebesar Rp.208.080.127.000

2. Efisiensi anggaran Kementerian Anggaran Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR BPN sebesar Rp.2.011.800.000.000 atau Rp.2 triliun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.6.454.781.052.000 atau Rp.6 triliun menjadi sebesar Rp.4.442.981.052.000 Rp.4 triliun

3. Efisiensi anggaran KPU RI sebesar Rp.843.200.000.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp.3.062.311.327.000 atau Rp.3 triliun menjadi sebesar Rp.2.219.111.327.000 atau Rp.2,2 triliun

4. Efisiensi anggaran Bawaslu RI sebesar Rp.955.000.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp.2.416.945.124.000 atau Rp.2,4 triliun menjadi sebesar Rp.1.461.945.124.000 atau Rp.1,4 triliun

5. Efisiensi anggaran BKN sebesar Rp.195.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp.798.342.991.000 menjadi sebesar Rp.603.242.991.000

Baca Juga  Tuntutan Diterima, Perwakilan Aliansi Tolak Ajakan Ketua DPRD Kalsel ke Jakarta

6. Efisiensi anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebesar Rp.91.400.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp.328.488.668.000 menjadi sebesar Rp.237.088.668.000

7. Efisiensi anggaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebesar Rp.93.100.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp.293.795.636.000 menjadi Rp.200.695.646.000

8. Efisiensi anggaran Ombudsman RI sebesar Rp.91.600.000.000 dari pagu alokasi anggaran 2025 sebesar Rp.255.591.019.000 menjadi sebesar Rp.163.991.019.000 (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *