Menag Nasaruddin: Gunakan Bahasa Agama untuk Sentuh Nurani Publik

  • Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menyampaikan materi pada Retret Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Jatinangor, Kamis (26/6/2025).

Nusawarta.id, Sumedang Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan pentingnya penggunaan bahasa agama dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya relevan secara kultural, tetapi juga sangat efektif dalam menyentuh sisi emosional dan spiritual publik.

Hal tersebut diungkapkan Nasaruddin saat berbicara dalam Retret Kepala Daerah Gelombang II yang digelar di Balairung Rudini, Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (26/6/2025). Ia menyatakan bahwa masyarakat Indonesia, dalam kesehariannya, sangat lekat dengan nilai-nilai religius, baik disadari maupun tidak.

“Bahasa masyarakat itu sehari-hari adalah bahasa agama. Sadar atau tidak, kita juga terbiasa menggunakan bahasa yang bernuansa religius. Jadi, ketika Bapak-Ibu kepala daerah menggunakan bahasa agama, masyarakat pasti memperhatikan,” ujar Nasaruddin.

Baca Juga Menteri PANRB Rini: Kepala Daerah Penentu Arah Birokrasi Nasional

Dalam pandangannya, pemimpin yang mampu memadukan pendekatan religius dengan strategi komunikasi modern akan lebih mudah membangun kepercayaan publik. Ia menganjurkan agar kepala daerah menggabungkan dua pendekatan utama, yakni bahasa induktif dan bahasa kuantitatif. Bahasa induktif dimaknai sebagai pendekatan yang berangkat dari akar permasalahan di masyarakat, sedangkan bahasa kuantitatif adalah penyampaian pesan dengan dukungan data dan angka yang nyata.

“Komunikasi harus terang, jelas, berbasis data. Masyarakat perlu diyakinkan melalui angka dan fakta. Tapi jangan lupakan sentuhan emosional melalui bahasa yang mereka kenal, termasuk bahasa agama,” jelasnya.

Menag juga menyoroti pentingnya komunikasi yang personal dan menyentuh, mencontohkan gaya Presiden Prabowo Subianto yang kerap menyapa individu satu per satu dalam forum. Menurutnya, cara seperti itu lebih mengena dibandingkan sapaan formal yang kaku.

Baca Juga Dirjen Polpum Kemendagri Tanggapi Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029

“Coba lihat Pak Prabowo, beliau mengabsen satu per satu pejabat yang hadir. Itu jauh lebih menyentuh daripada sekadar menyebut ‘yang terhormat Bapak-Ibu sekalian’. Itu menyentuh batin,” katanya.

Baca Juga  Respon Perbedaan Penetapan Idul Fitri 1446 H, Senator Nuh: Mari Saling Menghormati, Perbedaan adalah Rahmat

Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa bahasa agama bukan hanya milik tokoh agama. Seorang kepala daerah, meskipun bukan ahli agama, perlu memahami simbol-simbol religius yang hidup di tengah masyarakat yang dipimpinnya.

“Begitu Bapak menjadi pejabat publik, apa pun agamanya, harus bisa memahami bahasa agama masyarakat. Itu bukan soal jadi ustaz atau pendeta, tapi soal jadi pemimpin yang peka,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga mengajak kepala daerah memahami pentingnya moderasi beragama dalam konteks bernegara. Ia menjelaskan bahwa moderasi bukan berarti mengubah ajaran agama, melainkan menyesuaikan cara beragama dengan realitas dan tantangan zaman.

“Kita tidak mengubah kitab suci. Tapi cara beragama kita yang perlu ditata ulang. Itulah makna moderasi beragama,” tandasnya. (Ki/Red).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *