Mentan Amran Jengkel Importir Singkong: Menzalimi Petani, Pengkhianat Bangsa

  • Bagikan
Ket. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto: Humas Kementan)

Nusawarta.id – Jakarta. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, geram dengan keberadaan importir singkong di Indonesia. Saking jengkelnya, Mentan Amran menyamakan importir singkong dengan pengkhianat bangsa.

Menurut Mentan, aksi importir yang lebih memilih produk singkong luar negeri daripada hasil petani lokal merupakan sebuah tindakan zalim yang sama dengan penjajah, yang mana patriotismenya patut dipertanyakan.

“Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar. Menzalimi petani, menzalimi rakyat Indonesia itu adalah pengkhianat bangsa,” ujar Amran dalam keterangannya, dikutip Minggu (26/1/2025).

“Mengimpor produk pangan dari negara lain lebih dari produk dalam negeri, diragukan patriotismenya. Tandanya itu mereka lebih sayang petani luar,” kata dia.

Amran juga mengingatkan bahwa pihak yang menzalimi petani akan ditindak. Sebab, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.

1. Protes Petani

Respons ini diberikan Mentan Amran setelah mengetahui adanya aksi protes ribuan petani di Lampung kepada pabrik pengolahan tepung tapioka. Aksi protes tersebut dipicu oleh rendahnya harga singkong yang disinyalir karena adanya impor dari luar.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak yang menzalimi petani akan ditindak. Sebab, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah menekankan untuk melindungi dan menyejahterakan petani ataupun rakyat kecil.

“Ini kami dengar di Lampung terkait harga singkong, kami akan undang, kami akan undang industri, undang petaninya. Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” tegasnya.

2. Impor Singkong

Seperti diketahui, ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggeruduk pabrik pengolahan tapioka. Mereka menuntut agar perusahaan segera menerapkan harga singkong sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disepakati, yaitu Rp.1.400 per kilogram.

Baca Juga  Polsek Simpur dan Forkopimcam Tanam Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan

Menurut kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu penyebab rendahnya harga beli singkong di Provinsi Lampung. (ki/red)

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *