Nusawarta.id, Jakarta – Partai NasDem menyatakan sikap menghormati langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang akan menindaklanjuti perkara dugaan pelanggaran etik lima anggota DPR berstatus nonaktif. Dari lima nama tersebut, dua di antaranya merupakan kader Partai NasDem, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi Taslim, menegaskan bahwa partainya menjunjung tinggi proses hukum dan etika yang berjalan di lembaga legislatif. Ia menyebut NasDem akan menghormati segala proses yang dilakukan MKD sebagai bagian dari upaya menjaga marwah dan kredibilitas institusi negara.
“NasDem menghormati semua pihak yang beritikad baik dan menghormati konstitusi,” ujar Hermawi, Jumat (31/10/2025).
Hermawi meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu proses sidang etik yang akan digelar oleh MKD DPR RI. “Tunggu saja sidang MKD,” tambahnya singkat.
Baca Juga : Pengunduran Diri Rahayu Saraswati Ditolak MKD, DPR Pastikan Status Tetap
MKD Akan Lanjutkan Penanganan Lima Anggota DPR Nonaktif
Sebelumnya, MKD DPR memastikan akan melanjutkan penanganan perkara terhadap lima anggota DPR yang telah berstatus nonaktif. Keputusan itu diambil setelah rapat internal MKD yang digelar pada Rabu (29/10/2025) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa rapat tersebut menyetujui penanganan lanjutan karena perkara telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD. Lima anggota DPR nonaktif yang dimaksud adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Surya Utama (Uya Kuya).
“Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif,” ujar Dek Gam kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Ia menuturkan, rapat tersebut berlangsung tertutup dan dihadiri empat dari lima unsur pimpinan MKD, delapan anggota, serta jajaran Sekretariat dan Tenaga Ahli MKD. Dalam pertemuan itu, MKD membahas perkembangan pengaduan yang telah masuk dan berbagai surat resmi dari pihak-pihak terkait yang membutuhkan tindak lanjut.
Komitmen Profesional dan Independen
Dek Gam menegaskan, MKD akan menjalankan seluruh proses pemeriksaan secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip penegakan etika. Lembaganya, kata dia, berkomitmen untuk menjaga kehormatan dan integritas DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Baca Juga : DPR Usulkan Durasi Ibadah Haji Dipangkas Jadi 30 Hari untuk Tekan Biaya Penyelenggaraan
“MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah lembaga,” tegasnya.
Dengan sikap NasDem yang memilih menghormati proses hukum di MKD, partai besutan Surya Paloh itu dinilai ingin menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kadernya di parlemen. Publik kini menanti hasil sidang etik MKD yang akan menentukan langkah lanjutan terhadap lima anggota DPR nonaktif tersebut. (Fikri/Red).












