Nusawarta.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai menyosialisasikan aturan baru organisasi hasil Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang. Sosialisasi dilakukan melalui rapat perdana PBNU masa khidmat 2026–2031 yang diikuti lebih dari 500 ketua PWNU, PCNU, dan PCINU secara daring, Kamis (8/10/2026).
Rapat tersebut menjadi momentum awal konsolidasi sekaligus menyamakan pemahaman terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.
Sekretaris Jenderal PBNU Gus Gudfan Arif Ghofur mengatakan sosialisasi diperlukan agar seluruh pengurus memahami aturan baru dan tidak terjadi perbedaan penafsiran, terutama menjelang berakhirnya masa khidmat sekitar 130 kepengurusan NU di berbagai daerah.
“Ini penting sekali agar tidak ada salah tafsir dan tidak ada perdebatan di tingkat PWNU maupun PCNU. Semua harus berpedoman pada AD/ART hasil Muktamar Ke-35,” kata Gus Gudfan, Kamis (8/10/2026).
Baca Juga : Golkar: Tindak Lanjut Putusan MK soal Gibran Bergantung Konsensus Parpol
Salah satu perubahan yang dibahas berkaitan dengan mekanisme pemilihan ketua di seluruh tingkatan kepengurusan NU. Katib Aam PBNU Prof. KH Mohammad Nuh menjelaskan, pemilihan tetap mengutamakan musyawarah mufakat.
Jika mufakat tidak tercapai, proses dilanjutkan melalui pemungutan suara untuk menjaring maksimal lima calon yang memenuhi persyaratan. Tahapan selanjutnya mengikuti ketentuan ART, termasuk mekanisme persetujuan Rais terpilih.
Selain mekanisme pemilihan, AD/ART baru mengatur kaderisasi, tata kelola kelembagaan, pengelolaan aset dan badan usaha, hingga penyelesaian sengketa internal.
Aturan tersebut juga menegaskan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU tidak diperbolehkan merangkap jabatan politik maupun mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik sesuai ketentuan ART.
Baca Juga : KPU Jelaskan Verifikasi Ijazah Gibran di Pilpres 2024 Usai Putusan MK
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengatakan perubahan AD/ART merupakan bagian dari upaya mengembalikan NU pada semangat awal pendiriannya.
“Kita berusaha kembali ke Khittah, kembali ke asal NU didirikan pada 1926,” ujar Gus Kikin.
Setelah sosialisasi, PBNU akan menerbitkan surat edaran dan petunjuk teknis pelaksanaan konferensi bagi kepengurusan yang masa khidmatnya segera berakhir. Konsolidasi juga akan dilakukan secara langsung ke sejumlah wilayah.













Respon (1)