Pemda Tanah Bumbu Perkuat Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak, DPRD Dukung Penuh

  • Bagikan
Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, didampingi Wakil Ketua DPRD H. Sya’bani Rasul dan jajaran OPD saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 secara virtual bersama Kementerian PPPA, Kamis (5/6/2025).

Nusawarta.id, Batulicin Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, saat mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa Tanah Bumbu aktif mengakselerasi pemenuhan hak-hak anak, mulai dari layanan pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Salah satu langkah nyata ialah keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam percepatan penurunan stunting. Anak-anak yang masuk kategori asuhan stunting mendapatkan pendampingan, pemantauan berkala, serta intervensi yang tercatat secara sistematis.

Bupati juga menyoroti upaya pemerintah dalam merespons meningkatnya kekerasan terhadap anak, khususnya di media sosial. Melalui kampanye dan sosialisasi yang masif, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya perlindungan anak. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga terus mendorong tuntasnya program wajib belajar 12 tahun, peningkatan sarana-prasarana sekolah, serta pembentukan tim pencegahan kekerasan di sekolah guna menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas bullying.

Baca Juga TAMASYA, Inovasi Pengasuhan Anak dari BKKBN: Solusi Bagi Orang Tua Bekerja

Selain itu, Tanah Bumbu memperkuat literasi anak dan remaja melalui pengadaan perpustakaan keliling serta pengembangan perpustakaan desa. Upaya ini merupakan bagian dari penguatan hak anak atas informasi, pendidikan, dan budaya sesuai dengan indikator penilaian KLA.

Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Sya’bani Rasul, turut hadir dan menyampaikan dukungan penuh lembaga legislatif terhadap upaya pemerintah daerah. DPRD, menurutnya, memiliki peran penting dalam penganggaran, pengawasan, dan penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan anak.

Unsur Pemkab dan DPRD Tanah Bumbu Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten Layak Anak 2025 (Foto: Mc Tanbu/Nusawarta.id)

“DPRD siap mendukung segala bentuk kebijakan dan program yang berorientasi pada perlindungan anak, termasuk memastikan ketersediaan anggaran dan mendorong lahirnya Perda yang pro terhadap hak anak,” tegasnya.

Baca Juga KemenPPPA-Polri MoU Percepatan Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Peran DPRD ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta diperkuat oleh Permendagri Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Publik yang Ramah Anak di Daerah, dan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Aturan-aturan tersebut menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD harus bersinergi dalam penyelenggaraan kebijakan yang menjamin hak anak secara menyeluruh.

Baca Juga  Sekda HSS Ikuti Arahan Mendagri Soal Pelantikan Kepala Daerah

Ketua Tim Verifikator dari Kementerian PPPA RI, Dra. Eko Novi Ariyanti R. D., M.Si., menyampaikan bahwa verifikasi ini menjadi tolok ukur evaluatif bagi kabupaten/kota untuk terus memperkuat kebijakan perlindungan anak. Evaluasi yang dilakukan juga mencakup aspek regulasi, kelembagaan, program, dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga Menteri PPPA: Diskriminasi Terhadap Perempuan di Indonesia Masih Tinggi

Kegiatan ini turut dihadiri secara virtual oleh perwakilan Kementerian Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan, serta jajaran OPD Tanah Bumbu.

Melalui kolaborasi lintas sektor dan dukungan DPRD, Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat langkahnya menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal. (Ma/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *