Nusawarta.id, Jakarta – Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk berperan aktif dalam mendukung sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) serta produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) daerah. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia sekaligus memperkuat daya saing di pasar global.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri produk halal. Berdasarkan hasil riset, sekitar 87,2 persen masyarakat Indonesia lebih memilih produk dengan sertifikasi halal. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa jika Indonesia tidak segera mempercepat sertifikasi halal, masyarakat akan tetap mencari produk halal, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Kalau kita tidak segera mengambil langkah dengan melakukan sertifikasi halal, maka penduduk kita yang 87,2 persen memilih produk halal bisa saja lebih memilih produk luar negeri. Ini yang harus kita antisipasi,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Mendagri menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal bukan hanya terkait dengan aspek ideologi keagamaan, tetapi juga bagian dari strategi ekonomi dan persaingan dagang global. Data dari State of Global Islamic Economy Report 2020-2021 menunjukkan bahwa Indonesia saat ini merupakan konsumen makanan halal terbesar di dunia. Sementara itu, negara pengekspor makanan halal terbesar justru adalah Brasil.
Menurut Tito, kondisi ini harus menjadi perhatian serius agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi produk halal luar negeri, tetapi juga mampu menjadi pemain utama dalam industri halal global. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah dengan mempercepat sertifikasi halal di tingkat UMKM daerah.
“Jangan sampai pasar yang besar ini justru dikuasai produk luar negeri. Kita harus menjadikan pasar dalam negeri kuat dan dikuasai oleh produk-produk kita sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa produk halal dari Indonesia seharusnya tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik, tetapi juga bisa menjadi komoditas ekspor unggulan. Menurutnya, dengan sertifikasi halal, produk UMKM akan lebih mudah diterima di pasar internasional, mengingat permintaan global terhadap produk halal terus meningkat.
“Dengan adanya sertifikasi halal, peluang pasar akan lebih besar. Konsumen juga akan lebih percaya terhadap produk kita,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk dan Bima Arya Sugiarto. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat ekosistem halal di Indonesia, yang tidak hanya berdampak pada konsumsi domestik, tetapi juga membuka peluang ekspor lebih luas bagi pelaku usaha daerah. (San/Red)












