Pemkab HSS Perkuat Kualitas Pendidikan dan Perlindungan Tenaga Kerja melalui Kebijakan Terpadu

  • Bagikan
Bupati HSS menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan. (Foto: Diskominfo HSS/Nusawarta.id)

Nusawarta.id, Hulu Sungai Selatan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui sejumlah kebijakan strategis yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Komitmen tersebut ditandai dengan pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS Masa Jabatan 2025–2030, peluncuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta penandatanganan nota kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan berlangsung di Pendopo Bupati HSS, Senin (12/1/2025).

Acara dipimpin langsung oleh Bupati HSS H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., didampingi Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., Ketua MUI Kabupaten HSS, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Ady Hendratta, unsur Forkopimda, jajaran perangkat daerah, para kepala desa se-Kabupaten HSS, serta perwakilan masyarakat.

Pengukuhan Dewan Pendidikan Kabupaten HSS dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat arah kebijakan pendidikan daerah agar lebih partisipatif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Dewan Pendidikan diharapkan mampu menjadi wadah aspirasi antara masyarakat, tenaga pendidik, dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan mutu serta pemerataan akses pendidikan.

Baca Juga : Bupati HSS Terima Silaturahmi Perdana Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran Program PERJAKA HSS SEMANGAT (Perlindungan Tenaga Kerja Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis). Program ini menyasar pekerja rentan, perangkat desa, serta kelompok masyarakat yang selama ini belum terjangkau jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagai bentuk implementasi, dilakukan penyerahan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis kepada sembilan peserta. Selain itu, diserahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada 13 pekerja rentan dan perangkat desa. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kerja sehari-hari.

Baca Juga  Bupati HSS Guyur Bonus Rp4,6 Miliar untuk Atlet Berprestasi, Komitmen Majukan Olahraga Daerah

Bupati HSS H. Syafrudin Noor menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja memiliki perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi. Ini adalah wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sebagai dasar hukum pelaksanaan program, Pemerintah Kabupaten HSS telah menerbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 21 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Regulasi ini diharapkan mampu menjamin keberlanjutan program agar berjalan tepat sasaran.

Pada kesempatan yang sama, Bupati HSS juga menyampaikan ucapan selamat kepada Dewan Pendidikan Masa Jabatan 2025–2030. Ia berharap dewan yang dikukuhkan dapat menjalankan perannya secara independen, profesional, dan berintegritas.

“Kita ingin pendidikan di Hulu Sungai Selatan tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak mulia, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tegasnya.

Baca Juga : Wabup HSS Hadiri Khataman Massal dan Wisuda Ke-X TK/TPA BKPAKSI

Melalui penguatan sektor pendidikan dan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang berjalan beriringan, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *