Nusawarta.id, Amuntai – Bangunan bekas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, direncanakan akan dialihfungsikan untuk mendukung pelayanan publik. Saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih melakukan pembahasan dan penyiapan terkait pemanfaatan aset daerah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSU, H Adi Lesmana, mengatakan bahwa proses alih fungsi bangunan eks rumah sakit tersebut masih dalam tahap koordinasi oleh tim terkait di lingkungan Pemerintah Daerah.
“Ya, masih proses penyiapan oleh tim terkait dari Pemda,” ujar Adi Lesmana saat dihubungi, Rabu (21/1/2026).
Adi menjelaskan, berdasarkan rencana awal, sejumlah ruangan di bangunan bekas RSUD Pambalah Batung nantinya akan dimanfaatkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara. Pemanfaatan tersebut mencakup penggunaan ruangan untuk perkantoran maupun sebagai ruang pemeriksaan kesehatan.
Baca Juga : Kemunculan Buaya Gegerkan Warga HSU, DPRD Kalsel Desak Langkah Antisipasi
“Beberapa ruangan nantinya akan digunakan oleh pihak Polres HSU, baik untuk kantor maupun ruang pemeriksaan kesehatan,” katanya.
Sementara itu, untuk ruangan lainnya yang masih tersisa, Pemkab HSU masih melakukan pembahasan lebih lanjut bersama tim terkait. Menurut Adi, pemanfaatan ruang-ruang tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan publik yang ada, namun hingga kini belum dapat dipastikan peruntukannya.
“Untuk ruangan lainnya masih dikoordinasikan. Belum bisa dipastikan akan digunakan untuk apa dan kapan mulai dimanfaatkan, selain yang direncanakan untuk Polres HSU,” jelasnya.
Meski demikian, Adi menyebutkan bahwa pemanfaatan sebagian bangunan oleh Polres HSU ditargetkan dapat direalisasikan dalam tahun ini.
“Insya Allah tahun ini sebagian bisa dimanfaatkan oleh Polres HSU,” ujarnya.
Ia pun berharap agar bangunan bekas pusat pelayanan kesehatan masyarakat tersebut dapat segera dialihfungsikan sehingga tidak terbengkalai dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan gedung dan bangunan tersebut segera dapat termanfaatkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani, didampingi Sekda HSU, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU Amous Silitonga, serta Kapolres HSU, telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi bangunan eks RSUD Pambalah Batung.
Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka pendataan dan evaluasi aset daerah, sekaligus mengkaji potensi pemanfaatan kembali bangunan agar dapat dioptimalkan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Utara.












