Nusawarta.id, Amuntai – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (Pemkab HSU) resmi memulai integrasi berbagai gerai layanan publik ke dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Mall Pelayanan Publik, Senin (24/11/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas layanan publik sesuai program nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN–RB).
Acara tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama oleh Bupati HSU, H Sahrujani, dengan berbagai kementerian dan lembaga yang beroperasi di Kota Amuntai. Penandatanganan ini menegaskan komitmen Pemkab HSU untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, transparan, dan responsif, sejalan dengan arahan kebijakan KemenPAN–RB.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menyediakan layanan terintegrasi lintas instansi, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, perbankan, maupun sektor swasta.
Bupati HSU, H Sahrujani, menekankan bahwa MPP bukan sekadar pemusatan layanan dalam satu gedung, melainkan platform kolaboratif yang menghubungkan berbagai layanan publik.
“MPP adalah komitmen kita untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Menurut Sahrujani, integrasi layanan ini akan memudahkan masyarakat dan pelaku usaha dalam mengurus administrasi kependudukan, perizinan, layanan keuangan, hingga layanan usaha melalui satu pintu. Dengan demikian, prosedur birokrasi yang selama ini berbelit-belit dapat diminimalkan, sekaligus mengurangi praktik bolak-balik antar kantor.
Bupati juga mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang telah melakukan pelimpahan layanan untuk menjaga kelengkapan petugas, data, dan fasilitas, serta memperkuat koordinasi lintas instansi. Delegasi kewenangan, katanya, harus dijalankan sesuai regulasi dengan tetap mengutamakan pelayanan yang ramah dan profesional.
Kerja sama yang dilakukan mencakup integrasi layanan lintas instansi, penyederhanaan prosedur, percepatan waktu layanan, dukungan bagi kemudahan berusaha (Ease of Doing Business), digitalisasi layanan, serta kolaborasi berkelanjutan. Dengan bergabungnya berbagai kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan sektor swasta, MPP Kabupaten HSU diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, memperkuat kepastian layanan bagi dunia usaha, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan transparan.
Beberapa stand yang telah beroperasi dalam MPP ini antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) HSU, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) HSU, Kantor Pertanahan HSU, serta sejumlah lembaga dan pihak lainnya. MPP sendiri berada di bawah koordinasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) HSU.
Baca Juga : Pemkab HSU Hibahkan Lahan Tiga Hektare untuk Pembangunan Lapas Baru Amuntai
Dengan diresmikannya integrasi layanan ini, masyarakat HSU kini dapat menikmati kemudahan layanan publik secara lebih cepat dan praktis, menjadikan MPP sebagai pusat pelayanan satu pintu yang modern, transparan, dan ramah masyarakat.












